Jambi (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Jambi bersama Pemprov Jambi dan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin (UIN STS) Jambi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan program JAMSOSTEK, di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (24/2).
Hadir pada kesempatan itu Gubernur Jambi Al Haris, Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin (UIN STS) Jambi, Prof Suadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi Muhammad Syahrul.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul dalam kesempatan itu mengatakan, dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama itu, merupakan bukti konkrit dan nyata pemda dalam menjalankan tindak lanjut Inpres Nomor 2 tahun 2021.
Syahrul berharap dengan terlindungi tenaga kerja dalam lima manfaat program tersebut, Pemprov Jambi dapat mendorong turunnya angka kemiskinan baru apabila tenaga kerja mengalami risiko melalui program JAMSOSTEK. "Dan ini merupakan bukti hadirnya pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jambi." kata Syahrul.
Syahrul juga mengatakan, untuk pendaftaran tenaga kerja PTT/Non ASN di Provinsi Jambi terdapat 5.944 tenaga PTT/Non ASN yang tersebar pada 42 OPD/UPT dan Badan Layanan Umum Daerah terdiri dari 2.762 guru honorer dan 3.182 pegawai PTT/Non ASN di lingkup Pemprov Jambi yang dilindungi pada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, mengapresiasi dan menyambut baik MoU atau Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan UIN STS Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini selanjutnya merupakan bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan UIN STS Jambi merupakan bentuk kerjasama tentang penelitian/riset, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat. "Tujuan nota kesepahaman dengan UIN STS Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan ini sejalan dengan misi dalam visi pembangunan Provinsi Jambi yang dinamakan Visi Jambi MANTAP, tujuannya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis, dan berkesetaraan gender,” ujar Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, sinergi ini sangat penting, karena pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan bidang lainnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dengan semua pemangku kepentingan.
“Saya mengharapkan kerja sama ini memberikan kontribusi besar dalam peningkatan pembangunan bidang dan pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial di Provinsi Jambi yang muaranya adalah kemajuan dan kesejahteraan bersama," kata Haris.***
BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Jambi dan UIN teken MoU pelaksanaan program JAMSOSTEK
Jumat, 25 Februari 2022 13:06 WIB