Jambi (ANTARA) - Harga Tandan Buah Segar (TBS) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan inti sawit di Jambi pada periode 5-11 Agustus 2022 mengalami kenaikan, dengan harga TBS usia 10-20 tahun naik Rp169 dari Rp1.847 menjadi Rp2.016 per kilogram.
"Sementara itu untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp240 dari Rp4.383 menjadi Rp4.623 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Baca juga: LPEM UI: peningkatan ekspor CPO dapat dongkrak harga TBS
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.589 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.682 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.761 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp1.835 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp1.882 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp1.921 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.959 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.016 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.954 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.860 per kilogram.
Baca juga: Mendag: Mulai minggu depan harga TBS sawit harus di atas Rp2.000