Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Polda Jawa Barat menangani 41 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode bulan Januari sampai Agustus 2022, didominasi kekerasan seksual.
"Dari 41 kasus yang kami tangani, didominasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang jumlahnya mencapai 28 perkara," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon Iptu Dwi Hartati, di Cirebon, Minggu.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada periode Januari hingga Agustus 2022 tercatat mencapai 41 perkara.
Dwi mengatakan dari 28 kasus kekerasan seksual, pihaknya telah menyelesaikan 19 kasus, dan sembilan kasus lagi belum selesai, karena masih ditangani.
Ia menambahkan dari 41 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, sebanyak 27 kasus dinyatakan selesai penanganannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Cirebon menangani 41 kasus kekerasan perempuan dan anak
Hingga Agustus, 28 kasus kekerasan seksual kepada perempuan di Cirebon
Minggu, 4 September 2022 21:35 WIB