Jambi (ANTARA) - Kantor Bahasa Provinsi Jambi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristektikti melakukan program perlindungan terhadap bahasa daerah yang terancam punah karena minimnya penutur bahasa tersebut dierag itu yakni Bahasa Duano dan Bahasa Kubu.
"Kami ada program pelindungan bahasa yang sudah berjalan hampir lima tahun ini. Ada lima tahapan yaitu pemetaan, vitalitas, konservasi, revitalisasi dan registrasi," kata Pengkaji Bahasa dan Sastra pada Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Ristanto, di Jambi, Jumat.
Ia menyampaikan Bahasa Suku Kubu dan Bahasa Duano terancam punah maka dilakukan dokumentasi bahasa melalui video, lalu tindak lanjutnya dengan kamus, kemudian pembuatan penelitian terhadap Bahasa Duano. Namun, sekarang Kantor Bahasa Provinsi Jambi baru tahap membuat video.
Terkait kondisi Bahasa Duano, kata dia, saat ini sangat kritis hanya digunakan oleh orang tua sedangkan anak muda tidak percaya diri dan merasa malu menggunakannya.
"Kalau Bahasa Suku Kubu masih ada proses pewarisan tetapi sedikit," katanya.
Dia menjelaskan, sejumlah bahasa daerah di Provinsi Jambi terancam punah yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti disebabkan proses pewarisan tidak ada.
Di Provinsi Jambi, kata dia, terdapat delapan penuturan bahasa yakni ada Bahasa Jawa, Bahasa Bugis, Bahasa Batak, Bahasa Minang, Bahasa Melayu Jambi, Bahasa Kerinci, Bahasa Suku Kubu dan Bahasa Duano.
"Kalau Bahasa Melayu Jambi dan Bahasa Kerinci tergolong bahasa yang aman karena penuturnya di atas satu juta kemudian diwariskan ke anak cucunya sehingga digunakan dalam berbagai ranah, keluarga, lingkungan dan sekolah," katanya menjelaskan.
Menurutnya, keberadaan bahasa daerah yang terancam punah itu telah terkontaminasi adanya arus modernisasi, bencana alam, himpitan bahasa lain, dan masalah paling utama adalah tidak adanya motivasi masyarakat menggunakan bahasa daerah tersebut.
Bahasa Suku Kubu paling banyak digunakan oleh masyarakat di Bukit 12 dan pada 2009 terdapat 2.000 penutur. Sedangkan, Bahasa Duano digunakan oleh masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tepatnya di Kampung Nelayan, namun hanya digunakan satu Rukun Tetangga (RT) serta digunakan oleh masyarakat Tanjung Jabung Timur tepatnya Kampung Laut dengan 67 Kartu Keluarga (KK) atau terdapat 200 penutur.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kantor Bahasa Jambi revitalisasi bahasa Suku Kubu dan Duano
Bahasa Kubu dan Duano masuk program perlindungan Kantor Bahasa Jambi
Jumat, 7 Oktober 2022 17:02 WIB