Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 sebelum resmi melakukan verifikasi terhadap parpol yang segera dilaksanakan pada Sabtu 15 Oktober mendatang.
"Dalam rakor KPU bersama parpol peserta Pemilu itu, dihadiri juga oleh pihak terkait atau stakeholder, termasuk organisasi pers, PWI, AJI dan IJTI," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan, di Jambi Senin.
Rakor yang dilaksanakan di salah satu hotel itu gunanya persiapan verifikasi kepengurusan partai, kantor dan keanggotaan Parpol peserta Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan selama empat minggu ke depan atau dimulai pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.
Menurut M Subhan, ada tiga kategori partai politik yang akan diverifikasi mengikuti pemilu mendatang yakni parpol yang lolos parlementry threshold pada Pemilu lalu yang memperoleh ambang batas suara empat persen dari jumlah mata pilih, kemudian parpol peserta pemilu sebelumnya tidak memenuhi parlementry threshold dan ketiga parpol yang baru.
"Sembilan parpol yang sudah lolos parlementry threshold hanya dilakukan verifikasi secara administrasi sedangkan untuk parpol yang tidak lolos parlementry threshold dan parpol baru selain verifikasi secara administrasi juga akan dilakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan kantor, kepengurusan dan keanggotaannya," kata Subhan.
Sementara itu, anggota Komisioner KPU lainnya, Aprizal menjelaskan tentang teknis verifikasi baik secara administrasi dan faktual di lapangan dan berharap parpol mempersiapkan diri dan membantu KPU dalam melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan serta kantor.
KPU gelar rakor persiapan verifikaai parpol peserta Pemilu
Senin, 10 Oktober 2022 18:02 WIB