Jambi (ANTARA) - Polresta Jambi telah menangkap sejumlah anggota geng motor yang terlibat tawuran antar sesama geng motor di wilayah hukum tersebut.
Kepala Polresta Jambi, Komisaris Besar Polisi Eko Wahyudi, di Jambi, Senin, mengatakan, "Semalam kami sudah amankan 38 orang sekarang sisanya masih dalam proses pengejaran juga, doakan cepat selesai."
Sementara itu, akibat tawuran antar sesama geng motor itu, salah seorang remaja RS (17) warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi meninggal dunia setelah diserang menggunakan sebilah parang panjang.
Mengenai identitas korban yang dikabarkan adalah ketua geng motor. Wahyudi menegaskan, tidak ada ketua geng motor, yang ada hanyalah mereka yang merasa paling hebat dan berani.
"Tidak ada itu, mereka cuma merasa hebat dan berani saja," katanya.
Kepala Polsek Jambi Selatan, AKP Suhendry, mengatakan, korban yang meninggal tersebut merupakan anggota geng motor.
"Ya, korban merupakan anggota geng motor, meninggal dunia," katanya.
Diketahui bahwa korban semula menyerang ke kelompok geng motor lain, yang kemudian dibalas.
"Saat itulah korban dan teman-temannya mau kabur, lalu korban jatuh dan langsung dihajar sampai meninggal oleh kelompok lawan," katanya.
Akibatnya korban luka parah di tubuhnya dan berupa sayatan parang di sekujur tubuh dari mulai kepala, tangan, perut hingga kaki.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Jambi tangkap 38 anggota geng motor yang tawuran
Polisi Jambi menangkap 38 anggota geng motor yang tawuran
Senin, 12 Desember 2022 22:48 WIB