Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jambi melakukan berbagai upaya pencegahan peredaran narkoba di daerah itu, salah satunya mengerahkan 'drone' untuk memantau lokasi yang selama ini kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan barang haram itu.
" Kita melakukan pemantauan dengan mengerahkan tim dari drone untuk mengecek peredaran dan aktivitas masyarakat yang mencurigakan," kata Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain di Jambi, Rabu.
Dia juga meminta Kapolsek bekerjasama dengan tokoh masyarakat untuk pemeriksaan untuk memantau aktivitas masyarakat di kawasan rawan peredaran narkotika.
" Fungsi drone ini untuk kita memantau, memandu dan akan mengenali siapa saja wajahnya, kalau tidak ada yang kenal dari wajah itu bisa dilakukan pemeriksaan," katanya menerangkan.
Sebelumnya tim gabungan Polda Jambi melakukan operasi Kepolisian dalam rangka penanganan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi tepatnya di Pulau Pandan Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto menyebutkan tim yang bertugas melakukan penyisiran di beberapa tempat yang berada di kawasan Pulau Pandan ini berjumlah 100 personel lebih.
" Setelah dilakukan penyisiran dan penggerebekan di wilayah tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti dan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut," katanya menerangkan.
Antisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di Pulau Pandan, satgas penanganan narkoba melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik yang berada di kawasan Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Pada spanduk tersebut juga bertuliskan area ini dipantau drone. Spanduk tersebut juga mengingatkan kepada masyarakat akan hukuman yang diberikan terhadap pemilik dan pengedar narkoba .
" Oleh tim satgas yang turun melakukan pemasangan spanduk himbauan kepada warga di beberapa titik yaitu dua buah Spanduk di RT. 30 Pulau Pandan dan satu buah spanduk di Kantor Lurah Legok," terangnya.
Lebih lanjut, kata dia, bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Bila terciduk, para pelaku akan diamankan dan dimintai pertanggungjawabannya.
Dalam seminggu belakangan,kepolisian daerah Jambi telah melakukan penyisiran dan penggerebekan di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Di kawasan Pulau Pandan Kota Jambi, polisi menemukan beberapa basecamp yang diduga dijadikan lokasi penggunaan narkotika karena ditemukan alat hisap sabu dan plastik klip .
Begitu pula saat polisi melakukan penyisiran di Pulau Kayu Aro, Sekernan, Muarojambi.
Di dua lokasi yang diduga menjadi tempat yang kerap digunakan untuk menggunakan narkoba itu polisi langsung membongkar dan membakar lokasi-lokasi yang dicurigai tersebut, seperti pondok di area persawahan maupun basecamp lainnya.