Jambi (ANTARA) - Beranda Perempuan menggelar aksi panggung amal dengan pameran karya korban kekerasan seksual di Taman Budaya Jambi.
"Pameran berlangsung dua hari, berbasis karya penyintas berupa foto, tulisan, lukisan merupakan medium yang efektif membantu korban kekerasan seksual, menyalurkan rasa trauma dan harapan yang bisa menjadi pesan menggugah bagi semua pihak yang terlibat dalam penanganan kekerasan seksual," kata Direktur Beranda Perempuan Zubaidah di Jambi, Jumat.
Dalam kegiatan ini, materi pameran berupa gambar yang dibuat oleh korban, pakaian korban kekerasan, lukisan, cerita korban kekerasan dan instalasi korban kekerasan.
Kegiatan ini didukung oleh cinema UIN Sutha selaku Kurator Pameran dan Media Partner Kompas, Go Nau, Forum Jurnalis Perempuan, Front mahasiswa Nasional, Rambu House, Tribun, RRI.
"Display baju-baju korban kekerasan seksual ini sebagai pengingat, tidak menyalahkan pakaian korban, perkosaan terjadi bukan karena pakaian tetapi karena Beranda Perempuan gelar panggung amal dan pameran karya korban,” kata Zubaidah.
Aktivisme berbasis karya penyintas berupa foto, tulisan, lukisan merupakan medium yang efektif membantu korban kekerasan seksual menyalurkan rasa trauma dan harapan yang bisa menjadi pesan mengunggah bagi semua pihak yang terlibat dalam penanganan kekerasan seksual.
Zubaidah mengatakan kegiatan pameran ini menampilkan gambar-gambar yang dibuat oleh korban, pakaian korban kekerasan, lukisan, cerita korban kekerasan, dan instalasi korban kekerasan.
Pameran ini digelar sebagai upaya mendekatkan kepedulian masyarakat untuk memahami beban trauma korban dan mendukung perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan.
Pameran berlangsung sejak 15 Desember 2022. Hari pertama, kegiatan dibuka dengan pameran dan panggung puisi oleh Ismet dari Rambu House.
Hari kedua akan diisi dengan bedah film catatan pendamping dan diskusi kode etik peliputan korban kekerasan seksual dan layanan konseling gratis bagi pengunjung pameran.
“Ini adalah ruang edukasi pada publik untuk memahami trauma korban dan tuntutan korban untuk mendapatkan akses keadilan,” kata Zubaidah.