Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) tidak berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Prabowo ketika disinggung mengenai isu BIN berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Ia meluruskan bahwa Kementerian Pertahanan hanya berperan sebagai koordinator untuk mengorkestrasi informasi yang diperoleh dan melaporkannya kepada presiden untuk dinilai dan menentukan arah kebijakan atau policy selanjutnya.
Dengan demikian, pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat, sesuai dengan informasi yang diperoleh.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam arahannya saat membuka Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan di Jakarta, Rabu (18/1) menyampaikan Kemhan harus bisa mengorkestrasi informasi-informasi intelijen pertahanan dan keamanan yang selama ini dilakukan BIN, TNI, Polri, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Jokowi meminta Kemhan mengorkestrasi informasi intelijen di berbagai lembaga dan institusi agar menjadi sebuah informasi yang satu serta solid untuk kepentingan pembuatan kebijakan-kebijakan yang tepat atau paling tidak mendekati benar.
"Itu harus diorkestrasi sehingga menjadi sebuah informasi yang solid. Tiap informasi itu diberikan ke kita untuk membangun sebuah policy, kebijakan, itu saja kesimpulannya," kata Jokowi.
“Dengan demikian, saat kita memutuskan policy, memutuskan kebijakan itu betul, paling tidak mendekati benar. Jadi langkah kerja memang harus preventif terlebih dahulu. '(Misalnya) Ini hati hati, ini akan terjadi, kemungkinan akan terjadi seperti ini'. Jangan sudah kejadian saya baru diberi tahu. Informasi intelijen menjadi sangat vital sekali,” ucap Jokowi kala itu.
Selepas memberi arahan dalam pembukaan Rapim Kemhan 2023, Presiden Jokowi juga sempat meresmikan penamaan "Maung" untuk kendaraan taktis produksi dalam negeri di pelataran kompleks Kantor Kemhan.