Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin guna mendukung upaya percepatan penurunan prevalensi stunting.
Ia Effendy mengharapkan melalui pemeriksaan kesehatan dapat mencegah kondisi anemia pada calon pengantin perempuan.
"Dengan mencegah atau mengoreksi anemia pada calon pengantin, akan dapat mendukung upaya pencegahan stunting, karena jika calon pengantin perempuan menderita anemia maka berpeluang menderita anemia saat hamil. Jika tidak ditangani akan berisiko melahirkan bayi berat badan lahir rendah dan meningkatkan risiko melahirkan bayi stunting," katanya.
Dengan demikian skrining atau pemeriksaan kesehatan, edukasi, serta pendampingan bagi calon pengantin, kata Muhadjir, diperlukan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat.
"Edukasi, sosialisasi, dan juga penyuluhan kepada calon pengantin harus terus diperkuat dan digencarkan," katanya.
Terkait hal tersebut, Kemenko PMK mengajak pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa, untuk memastikan bahwa calon pengantin di wilayahnya telah mendapat bimbingan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan.
"Jika diperlukan dapat dibuat peraturan desa yang menekankan wajib lapor tiga bulan sebelum menikah untuk dilakukan bimbingan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin," katanya.
Ia menambahkan pemerintah saat ini terus melakukan berbagai upaya strategis dalam rangka percepatan penurunan stunting. Prevalensi stunting di Indonesia saat ini berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 21,6 persen.
"Sementara pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting diharapkan bisa turun menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang," katanya.
Untuk mendukung upaya penurunan stunting sesuai target yang diharapkan, kata dia, perlu adanya kerja sama lintas sektor mulai dari tingkat pusat hingga daerah dan desa.