Badung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus baru peredaran narkotika dalam politik elektoral di Tanah Air, khususnya di daerah Sumatera Selatan, yakni menggunakan narkotika untuk kepentingan politik.
"Saya baru balik dari Sumatera Selatan, sekarang juga di daerah Sumatera Selatan menurut kapoldanya, menurut kepala BNNP-nya, menurut gubernurnya, ada yang dinamakan narko-politik," kata Golose.
Modus tersebut sengaja digunakan oleh oknum politisi tertentu untuk melanggengkan kepentingan politiknya.
"Jadi, tokoh-tokoh politik ini, mereka menggunakan organ tunggal, kemudian ada namanya remix, kemudian mengedarkan narkotika," jelasnya.
Dia menjelaskan modus penyalahgunaan narkotika itu ialah dengan mengundang massa, lalu membagikan narkotika dengan motif politik. Oleh karena itu, Golose mewanti-wanti agar kejadian tersebut tidak terjadi di daerah lain, termasuk di Bali.
"Ini tidak boleh terjadi nantinya di Bali, tidak boleh terjadi di tempat lain; tetapi saya sudah mendeklarasikan di sana bahwa kami dan dibantu oleh bapak kapolda yang luar biasa di Sumatera Selatan untuk menghentikan kegiatan-kegiatan serupa," katanya.
Terkait fenomena narko-politik tersebut, Golose belum memastikan sudah berapa lama hal itu terjadi di daerah Sumatera Selatan. Namun, BNN dan pihak kepolisian di Sumatera Selatan memberikan atensi khusus untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah itu.
"Saya baru monitor, tetapi ini sudah mulai dilaksanakan. Ada di tempat lain, tidak ada di Bali," imbuh mantan kepala Polda Bali tersebut.
Dia mengatakan narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, itu tidak hanya menjadi tugas BNN karena efeknya sangat berbahaya bagi generasi muda Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmennya memberantas narkotika di Indonesia, sebanyak 3,6 juta orang diajak bersama-sama menggemakan mars bertemakan "Anti Narkoba" yang diikuti secara luring dan daring di seluruh Indonesia.