Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan alokasi belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar Rp588,7 miliar.
Pada tahun 2022, realisasi belanja Kementerian PUPR untuk jalan nasional di provinsi tersebut mencapai Rp508,1 miliar. Adapun secara keseluruhan ruas jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.289,1 kilometer (km).
Selain melalui belanja kementerian/lembaga (k/l), Menkeu menuturkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut mengalokasikan transfer dana dari pusat ke pemda (pemerintah daerah) untuk pembangunan jalan (Dana Alokasi Khusus/DAK Fisik) tahun 2023 untuk Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Lampung mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.
Untuk Provinsi Lampung saja, alokasi DAK Fisik bidang jalan mencapai sebesar Rp52,45 miliar untuk tiga ruas jalan, yaitu Belimbingsari-Jabung (4,17 km) sebesar Rp16,98 miliar, Liwa-BTS Sumsel (4,8km) sebesar Rp13,33 miliar, serta SP Sidomulyo-Belimbingsari (4 km) sebesar Rp20,13 miliar.
Dalam pembangunan jalan tol Sumatera yang melintasi Provinsi Lampung, APBN juga mengalokasikan penyertaan modal negara (PMN) dan jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya untuk dua ruas. Pertama, ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km) dengan dukungan PMN Rp2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp22,09 triliun.
Kedua, ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km) dengan dukungan PMN Rp4 triliun dan jaminan pemerintah Rp14,37 triliun.
Sri Mulyani melanjutkan, terdapat pula pendanaan pembebasan lahan jalan tol oleh Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) untuk jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp3,75 triliun serta ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp1,86 triliun.
Sementara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdapat Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp2,16 triliun, dimana khusus Provinsi Lampung senilai Rp886,8 miliar.
Program penyelenggaraan jalan ini terdiri dari belanja modal, belanja hibah, dan belanja barang atau jasa.
"Pembangunan infrastruktur merupakan agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Nusantara," tegasnya.