Jambi (ANTARA) - Satuan Brimob Polda Jambi resmi melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Brimob yaitu Bharatu Juanda Nofrian, Rabu.
Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Nadi Chaidir di Jambi, Rabu, mengatakan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri ini adalah karena personel Polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.
"Tentunya PTDH ini telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) Profesi Polri di Polda Jambi," katanya.
Upacara PTDH dilakukan secara In Absensia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan ini bagian dari realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supermasi hukum internal organisasi Polri.
Ia mengatakan bahwa personel Polri tersebut dinyatakan tidak layak lagi untuk menjalankan profesi kepolisian dengan rekomendasi PTDH.
Ia menjelaskan bahwa meskipun pengambilan keputusan PTDH ini sangat dilematis dan merupakan suatu keputusan yang berat bagi pimpinan Polri, akan tetapi ini adalah keputusan yang harus dikeluarkan.
Selain itu, ia berharap ini menjadi contoh bagi seluruh personel lainnya agar dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga seluruh anggota Polri khususnya di Satuan Brimob Polda Jambi mampu menjadi tauladan baik dalam bertugas maupun kehidupan sosial di tengah masyarakat.
Nadi menjelaskan bahwa Polri berkomitmen dalam pelaksanaan penghargaan dan hukuman dengan memberikan penghargaan bagi personel yang berhasil dalam pelaksanaan tugas serta prestasi dan pemberian hukuman bagi yang terbukti melakukan pelanggaran maupun PTDH serta sangsi lain yang bersifat administrasi yang tidak dapat ditawar-tawar. Hal tersebut, katanya dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Ia memberikan penekanan kembali kepada seluruh personel Satbrimob Polda Jambi dimanapun dan fungsi apapun dalam pelaksanaan tugas hendaknya selalu meningkatkan keimanan, kedisiplinan, menjaga sikap, tingkah laku dan tutur kata.
Selain itu personel juga diingatkan untuk tidak bersikap arogan, iri, dengki dan sombong. Serta tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota.
Polda Jambi lakukan PTDH seorang personel Brimob
Rabu, 14 Juni 2023 17:42 WIB