Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memberikan bansos bagi masyarakat kategori miskin ekstrem dan masyarakat rentan miskin ekstrem sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di daerah tersebut.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa, mengatakan ada 6.966 masyarakat penerima manfaat bantuan sosial berupa paket sembako yang dipersiapkan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
"Tahun ini sudah kami berikan bantuan sosialjelang Idul fitri dan kami juga berikan bantuan yang sama jelang Idul Adha. Semoga ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kategori miskin ekstrem dan rentan miskin dalam menghadapi Idul Adha," katanya.
Ia mengatakan angka tersebut merupakan hasil pendataan ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungannya masing-masing yang diverifikasi dan validasi Dinas Sosial Kota Jambi. Data tersebut juga telah disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Jambi dan disepadankan dengan Data Kependudukan yang dikelola ependudukan dan Catatan Sipil.
Pemberian bantuan sosial itu, lanjutnya merupakan upaya jangka pendek, tidak berkelanjutan, dan sifatnya situasional. Ia menegaskan kangka menengah dan jangka panjang, upaya atasi kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran, seperti melalui kegiatan usaha, pelatihan, dan bantuan peralatan atau pendanaan usaha.
Upaya tersebut untuk membangun kemandirian dan ketahanan ekonomi agar mereka segera keluar dari kategori kemiskinan ekstrem.
Dalam kesempatan itu Fasha juga berpesan kepada masyarakat, jika membutuhkan bantuan layanan kesehatan, namun tidak tergabung dalam layanan BPJS, atau BPJS yang menunggak, untuk segera menghubungi puskesmas terdekat, agar dapat dilayani melalui Program Jambi Bugar.
Kemudian di bidang pendidikan, ada bantuan sekolah bagi anak-anak yang tidak mampu kategori miskin ekstrem, dapat dimasukkan dalam Program Kartu Jambi Cerdas.
Upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, kata dia telah menunjukkan hasil yang baik. Dapat dilihat dengan menurunnya angka kemiskinan Kota Jambi, dimana pada tahun 2021 tercatat sebesar 9,02 persen menurun menjadi 8,33 persen pada tahun 2022.