Bangko, Merangin (ANTARA) - Bupati Kabupaten Merangin Mashuri minta semua Puskesmas di Kabupaten setempat bisa berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga mampu mempercepat kemandirian dari Puskesmas itu sendiri.
Bupati Merangin Mashuri saat menghadiri acara Momerandum of Understanding (MoU) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Senin.
Tujuan utama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini untuk meningkatkan kemandirian pelayanan kesehatan pada masyarakat, berupa penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Usulan Puskesmas di BLUD itu dikarenakan ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan melakukan transfer dana ke Puskesmas, yang dapat diakui sebagai pendapatan Puskesmas, yang sering di sebut dana kapitasi BPJS.
Mengapa harus BLUD, alasan pertama adalah untuk keamanan kinerja, BLUD pengelolaan keuangan yang paling aman, karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa Puskesmas ujung tombak pelayanan kesehatan.
Alasan kedua adalah dikarenakan harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas, dalam lingkungan birokrasi atau Pemerintahan berbuat baik tidak cukup.
Dalam berbuat baik harus mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku, melanggar ketentuan undang-undang berarti potensi pelanggaran hukum yang bisa dimasalahkan, mungkin bukan saat ini tetapi di masa depan.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan MoU pengoperasian aplikasi untuk menghubungkan antara Puskesmas di Merangin dengan Dinas Kesehatan Merangin serta instansi lainnya.