Jambi (ANTARA) - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Jambi mempertegas pentingnya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unja Teja Kaswari di Jambi, Minggu mengatakan peran DWP sangat besar dalam mencegah kekerasan yang terjadi dan berharap program ini terus berlanjut secara masif.
“Kita lihat sendiri di setiap pemerintahan yang terkait dengan kekerasan ini sangat miris karena memang di luar ekspektasi, peranan ibu sangat besar karena bisa mencegah itu terjadi," kata dia.
Ia meneruskan bahwa perempuan mempunyai tanggung jawab yang luar biasa dalam melakukan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual sehingga penting untuk selalu disuarakan.
Program ini harus berlanjut, melalui sosialisasi terkait dengan kekerasan. Ia berharap bisa dilakukan secara masif pada berbagai kegiatan.
Pada sosialisasi penanganan dan pencegahan kekerasan seksual itu mencakup kekerasan secara verbal, fisik, dan non fisik.
Ia mengatakan bahwa dampak kekerasan seksual sangat berpengaruh secara psikologis. Implikasi peristiwa kekerasan seksual akan berkaitan dengan aspek perkembangan identitas dan konsep diri, kehadiran gangguan psikologis, pengembangan keterampilan sosial tertentu.
Ia menekankan hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan masalah itu yaitu mendengarkan dengan empati, tidak menghakimi, tidak memaksa untuk bercerita secara langsung, terbuka dengan orangtua atau orang dewasa lain yang dipercaya, mendampingi dan terus menguatkan, tidak menyebarluaskan cerita korban, konsultasi dengan lembaga atau tenaga profesional untuk membantu, layanan psikologi.
Sementara Ketua DWP Universitas Jambi Daumi Rahmatika Sutrisno menyampaikan bahwa DWP Sahabat Kampus di setiap perguruan tinggi harus mendirikan PPKS-nya.
Sebagai bentuk dukungan untuk penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, DWP Universitas Jambi pernah mengirimkan tiga orang perwakilan untuk mengikuti training of trainer dari Kemendikbud.
"Ini bentuk dukungan kami untuk kampus dan sesuai himbauan dari Kemendikbudristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bila terjadi di perguruan tinggi," katanya.
Baca juga: Mahasiswa Unja ciptakan obat penyakit kulit hewan ternak
Baca juga: Unja bantu warga Muaro Jambi ubah air gambut jadi layak konsumsi
Baca juga: Himatansi Unja kunjungi Bank Indonesia belajar finansial dan QRIS