Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU perlu direvisi.
"Hari ini juga, kawan-kawan dari buruh datang; sama, ada keresahan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Saya kira semua masukannya bagus, terkait dengan klaster tenaga kerja, rasanya UU ini memang perlu direvisi, perlu dikoreksi," kata Ganjar usai bertemu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan sejumlah buruh di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, lanjut Ganjar, UU Cipta Kerja perlu revisi dengan mempertimbangkan kejadian unjuk rasa oleh buruh yang berulang.
"Kalau sebuah regulasi, sebuah aturan yang terkena, pengusaha enggak nyaman, buruhnya enggak nyaman, pemerintahnya enggak nyaman, setiap tahun selalu ada yang protes; artinya ada yang keliru. Maka, konsensusnya yang mesti diperbaiki," jelasnya.
Sebelum menemui para buruh tersebut, Ganjar mengikuti agenda jalan sehat di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jakarta.
Selanjutnya, mantan gubernur Jawa Tengah itu juga menghadiri acara dukungan dari "Alumni Universitas Indonesia (UI) bersama Ganjar-Mahfud" di One Belpark Cinere, Jakarta.
Kemudian, Ganjar menghadiri kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Ganjar: Undang-Undang Cipta Kerja perlu direvisi
Sabtu, 3 Februari 2024 19:49 WIB