Jambi (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Jambi memberikan bantuan berupa dua unit mobil ambulans kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah itu.
Kepala BEI Provinsi Jambi Rena Novita di Jambi, Kamis, berharap bantuan berupa dua unit ambulans itu dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat. "Bantuan ini dalam rangka HUT ke-46 Pasar Modal," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa CSR BEI Jambi diberikan rutin setiap tahun sejak 2015. "Tahun ini CSR untuk Pemprov Jambi berupa ambulans dan untuk Universitas Jambi berupa alat belajar galeri investasi," kata Rena.
Ke depan dia berharap kolaborasi BEI dan Pemerintah Provinsi Jambi semakin kuat dengan terjalin kerja sama dalam edukasi berkelanjutan kepada masyarakat guna memberantas investasi bodong dan judi online serta penipuan berkedok investasi atau trading yang sangat marak belakangan ini.
"Memberantas sesuatu yang ilegal dengan yang legal. Kami siap kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi jika untuk menyejahterakan masyarakat," kata dia.
Dia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Jambi dalam upaya peningkatan literasi pasar modal bagi masyarakat Provinsi Jambi termasuk kepada pelaku usaha setempat.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan keberadaan BEI di Provinsi Jambi memiliki peran yang besar dalam membantu peningkatan perekonomian masyarakat.
Melalui edukasi yang dilakukan BEI mengenai pasar modal dan instrumen investasi lainnya, menurut dia, semakin memperkecil ruang gerak investasi bodong maupun judi online.
"Banyak yang kalap mata menggunakan yang ilegal, masyarakat harus cerdas menggunakan investasi yang legal sesuai aturan pemerintah," katanya.
Dalam kesempatan itu dia juga mengucapkan terima kasih kepada BEI yang ikut berkontribusi bagi pembangunan Provinsi Jambi. "Hari ini kami terima bantuan ambulans dari BEI, ini akan kita gunakan untuk rumah sakit daerah," kata Haris.
Bursa Efek Indonesia salurkan bantuan dua ambulans kepada Pemprov Jambi
Jumat, 26 Juli 2024 16:01 WIB