Jambi (ANTARA) - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi Hesnidar Haris meminta kepada perajin lokal mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) agar mendapatkan pengakuan atas karya mereka.
"Oleh karena itu kita mengimbau kepada perajin untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sehingga karya yang diciptakan tidak diakui oleh orang lain dan lebih menjaga karya yang kita ciptakan,” kata Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hesnidar Haris di Jambi, Jumat.
Hesnidar menegaskan, Dekranasda bekerja sama dengan Bank Indonesia, Dinas Pendidikan dan organisasi lainnya dalam upaya mempromosikan karya perajin salah satunya tenun.
Namun, promosi itu harus diimbangi dengan perlindungan akan produk yang dihasilkan perajin agar meningkatkan reputasi dan mencegah pelanggaran. Salah satu produk daerah yang perlu didorong itu, kata dia adalah tenun.
Dia menjelaskan, sejarah dan perkembangan tenun dahulu hingga saat ini berkembang di Provinsi Jambi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya bukti sejarah yang berada di Museum Negeri Jambi.
Oleh karena, Dekranasda memastikan bahwa Jambi memiliki potensi pengembangan produksi tenun yang baik, dan mulai dikenal mulai dari kancah nasional sampai internasional.
Hesnidar menambahkan untuk menjaga kelestarian tenun di Provinsi Jambi pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengadakan lomba desain motif dan desain baju dengan berbagai tema yang diikuti oleh pelajar tingkat SMA dan SMK.
Agar tenun berkembang, dia mengingatkan perajin harus selalu berkarya menghasilkan motif-motif baru dan warna yang unik dan terus berproduksi.
“Para perajin tenun songket harus terus bersemangat, terus berproduksi, kita punya harapan besar dengan tenun songket hasil karya perajin Jambi yang memang sangat dicari pencinta songket di Indonesia bahkan hingga luar negeri,” katanya.
Dekranasda Jambi minta perajin lokal urus Hak Kekayaaan Intelektual
Minggu, 15 September 2024 11:37 WIB