Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial setempat secara resmi belum menerima surat dari Badan Pangan Nasional (BPN), terkait rencana pemberhentian sementara penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) beras oleh pemerintah pusat.
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras dihentikan sementara oleh pemerintah pusat, hal tersebut dilakukan untuk menjaga harga gabah di pasaran tetap stabil.
"Ya saat ini kita belum mendapatkan laporan atau surat secara resmi dari pihak BPN,"kata Koordinator PKH Kabupaten Batanghari Yusuf di Muara Bulian, Selasa.
Bagi penerima bantuan pangan (PBP) itu nantinya akan bekerja sama dari Kementerian Sosial dari data penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penerima Keluarga Harapan (PKH) .
Selain itu pemerintah daerah saat ini berupaya menjaga keseimbangan guna melindungi kesejahteraan petani di daerah setempat terutama di Kabupaten Batanghari.
Sampai saat ini pihak Dinas Sosial Kabupaten Batanghari belum dapat memberikan keterangan terkait pemberhentian Bansos beras tersebut.
Untuk itu, jika di pada 2025 ini tidak diberikan bantuan beras lagi, dan juga inflasi di Batanghari naik kembali, maka dari itu Dinsos setempat akan mengadakan rapat terlebih dahulu.
"Ya jika nanti kita menerima surat dari BPN segera melakukan rapat bersama instansi yang bersangkutan untuk menentukan langkah strategis mengatasi hal itu,"tutupnya.