Bangko, Merangin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Konkuren Bidang Komunikasi dan Informasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Merangin M Arief, Rabu, menyampaikan pihaknya menargetkan pada Maret 2025 Perbup tersebut sudah terselesaikan.
"Ya kita targetkan di Maret mendatang harus sudah rampung Perbup itu,"katanya.
Untuk itu masing-masing bidang di Dinas Kominfo kebagian tugas untuk mengonsep setiap pasal demi pasal di setiap bab yang telah ditentukan, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Guna mencapai target pada Maret 2025 Perbup itu rampung, pembahasan rancangan Perbup yang dilakukan terlihat dikebut. Berbagai data pendukung dibuka sehingga apa yang dirancang tidak melenceng dari sasaran.
Rancangan Perbup tentang Konkuren Bidang Komunikasi dan Informasi itu, tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2024.
‘’Tujuannya untuk memperkuat kerangka kerja komunikasi dan informasi di Kabupaten Merangin sesuai dengan regulasi nasional,’’ujarnya.
Pada rapat itu, M Arief menekankan pentingnya kerja sama dalam penyusunan Perbup itu, karena mencakup semua bidang yang ada di Diskominfo Merangin. Artinya rancangan Perbup yang dibuat merupakan tanggung jawab semua bidang.
Rapat itu diikuti semua kepala bidang, sekretariat dan para pegawai di jajaran Diskominfo Merangin. Dengan keterlibatan seluruh elemen ini, diharapkan penyusunan Perbup dapat berjalan secara efektif dan komprehensif.