Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyelidiki dugaan penipuan investasi online atau dalam jaringan melalui aplikasi Drama Boks City (DBC) yang menyebabkan warga Jambi menjadi korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya telah menerima laporan sejumlah warga yang menjadi korban investasi online tersebut.
"Saat ini sedang penyelidikan, total korban sedang direkap untuk kebutuhan penyelidikan," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa kasus penipuan dengan modus investasi ini masih marak terjadi. Pihaknya menerima banyak laporan terkait kasus serupa.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan besar. Masyarakat tidak mudah percaya dengan investasi tanpa bekerja terutama yang menggunakan aplikasi apapun dengan skema ponzi.
"Dimana anggotanya diminta untuk menaruh dana senilai tertentu yang dijanjikan komisi, lalu disuruh mengerjakan tugas secara online itu pasti penipuan," katanya.
Dia juga meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi dapat melaporkan ke Polda Jambi. Laporan juga dapat disampaikan melalui hotline piket siaga Polda Jambi.
Sementara itu, terkait dugaan penipuan investasi ini, Manang menjelaskan bahwa investasi yang menerapkan skema ponzi memperoleh keuntungan dari uang investasi anggota baru. Hal ini yang membuat korban seolah-olah mendapatkan keuntungan.
Sejumlah warga Jambi yang menjadi korban investasi online melalui aplikasi Drama Boks City mendatangi Polda Jambi, Minggu (23/2). Mereka membuat laporan atas penipuan yang mereka alami.
Modus investasi ini menggunakan skema ponzi, dimana korban diminta berinvestasi dan merekrut anggota baru dengan iming-iming keuntungan besar.
Saat ini para korban tidak dapat membuka aplikasi yang biasa mereka akses, akibatnya dana yang telah mereka investasikan lenyap.