Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Masa sanggah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan dua pada 2024 di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, telah selesai.
Berdasarkan hasil verifikasi ulang pada saat proses masa sanggah yang dilakukan oleh tim seleksi PPPK Kabupaten Batanghari, terdapat 166 pelamar yang mengajukan sanggah.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDMD) Lina Dinanti di Muara Bulian, Selasa, mengatakan bahwa dari 166 pelamar yang mengajukan sanggah, ada 89 peserta yang sanggah nya diterima.
"Ya ada 89 pelamar yang kita terima sanggahannya dan dinyatakan lulus seleksi administrasi," katanya.
Dapat diketahui, bagi pelamar PPPK yang dinyatakan lulus dikarenakan peserta menyertakan bukti pendukung, sehingga dapat diterima dan berubah dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
"Diharapkan para peserta yang telah lulus agar dapat siapkan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi,"tutupnya.