Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas IB, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi terus berupaya memberikan kemudahan dalam pelayanan bagi masyarakat salah satunya menghadirkanseperti drive thru.
Panitera Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas l B, Nofrizal, Selasa mengatakan layanan driver thru tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengambil produk hukum tanpa harus turun dari kendaraan.
"Pelayanan drive thru itu sudah berjalan sejak 2023,"katanya.
Drive thru tersebut adalah inovasi terbaru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengambil dokumen hukum tanpa harus turun, dan juga layanan itu telah diverifikasi oleh Badan Peradilan Agama Republik Indonesia.
"Sampai saat ini layanan itu masih berjalan dengan lancar,"ujarnya.
Cara menggunakan layanan drive thru itu masyarakat cukup menghubungi pengadilan secara online, memenuhi persyaratan yang diperlukan, dan kemudian mengambil produk yang telah disiapkan.
"Layanan ini dapat diakses pada hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB,"ujarnya.
Sementara itu, Pengadilan Agama Muara Bulian juga menyediakan layanan lain seperti sidang di luar gedung dan program prodeo bagi masyarakat kurang mampu.
Program prodeo itu layanan yang dibiayai oleh negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI, dan pemohon hanya perlu melampirkan syarat seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau dokumen jaminan sosial lainnya untuk dapat menggunakannya.
"Untuk itu Kami berharap seluruh layanan di PA Muara Bulian dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga akses keadilan menjadi lebih mudah, efisien, dan mengurangi beban biaya," katanya.
