Kabupaten Merangin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi uji sampel terkait pencemaran lingkungan akibat tambang ilegal di kawasan bendungan air (Dam) Betuk Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas di wilayah tersebut.
“Airnya yang sudah mengandung minyak, tadi kita sudah ambil sampel. Akan kita uji di laboratorium, apakah ini mengandung merkuri dan lainnya atau tidak," kata Wakil Bupati Merangin Khafidh Moein, di Merangin, Sabtu.
Saat meninjau lokasi tersebut, Wabup bersama pemerintah daerah dan kepolisian setempat menemukan kondisi air keruh dipenuhi lapisan kerak akibat tumpahan minyak solar yang diduga dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di sekitar lokasi.
Pencemaran itu berdampak langsung pada usaha budidaya ikan, kualitas air yang tercemar menyebabkan ikan-ikan mati, sehingga peternak mengalami kerugian besar.
Hanya jenis ikan patin dan nila yang masih mampu bertahan, namun pertumbuhannya sangat lambat.
Menurut dia, kondisi bendungan saat ini jauh berbeda dibandingkan tahun 2014 lalu. Dulu bendungan tersebut sempat menjadi pusat pengembangan budidaya ikan air tawar. Keramba ikan milik warga banyak yang tak lagi berfungsi, menjadi bukti pencemaran semakin parah.
Menyikapi temuan di lapangan, Wabup Khafidh berjanji akan segera melaporkannya kepada Bupati Merangin untuk menentukan langkah-langkah strategis selanjutnya.
“Saya mengimbau agar segera penambang mengeluarkan dompeng yang ada di bendungan Betuk ini, karena merupakan aset Kabupaten Merangin,” tegas Wabup.
