Jakarta (ANTARA Jambi) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pengendalian penduduk melalui penyelenggaraan keluarga berencana bagi pekerja, calon transmigran, dan masyarakat transmigran.
"Pelaksanaan MoU bertujuan untuk mengintegrasikan program di bidang kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional bagi pekerja Indonesia, calon transmigran dan penduduk yang ada di kawasan transmigrasi," kata Menakertans Muhaimin Iskandar usai penandatanganan MoU dengan Kepala BKKBN Sugiri Syarif di Jakarta, Senin.
Melalui kerja sama dengan BKKBN ini diharapkan ada tiga target, yaitu pengendalian penduduk dan peningkatan kualitas angkatan kerja, penataan penyebaran jumlah penduduk di kawasan transmigrasi serta BKKBN diharapkan membatu mensosialisasikan seluruh program-program ketenagakerjaan termasuk program TKI agar tidak berangkat ke luar negeri sebelum siap.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang pernah dilakukan oleh Menakertrans dengan Kepala BKKBN pada tahun 1984 dan penandatanganan Naskah Kerjasama antara Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN dengan Dirjen Mobilitas Penduduk Depnakertrans pada tahun 2003.
Di bidang transmigrasi, sasaran kerja sama itu adalah transmigran, calon transmigran dan penduduk yang ada di kawasan transmigrasi agar berorientasi ke masa depan dengan mempersiapkan generasi yang akan datang dengan lebih baik.
Menurut data Kemenakertrans, jumlah transmigran yang masih menjadi tanggung jawab pembinaan oleh Kemenakertrans dan menjadi sasaran kerja sama program KB ini sejumlah 33.012 kepala keluarga (KK) di 199 permukiman di 107 kabupaten//kota dan 24 provinsi dengan sebanyak kurang lebih 11.552 pasang (24.104) jiwa merupakan pasangan usia subur.
Sedangkan menurut data BKKBN, Peserta KB Baru secara nasional sampai dengan Maret 2012 sebanyak 2.020.510 peserta dan peserta di Daerah Khusus (daerah tertinggal, terpencil, perbatasan, dan kepulauan) yang tersebar di 18 provinsi dan terdiri dari 183 kabupaten di Indonesia sebanyak 145.578 peserta. (A043)