Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi mencanangkan program Badan Usaha Milik Desa (BUM-Desa) untuk peningkatan ekonomi pedesaan di daerah itu.
"Sifatnya seperti badan usaha milik daerah lainnya. Badan usaha ini berbadan hukum dan dimiliki oleh desa, keuntungan yang diperoleh juga untuk desa," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan dan Kelurahan (BPMPK) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Junaedi Rahmat, Selasa.
Secara bertahap program tersebut akan dikembangkan di 98 desa yang ada di kabupaten paling timur Provinsi Jambi itu.
Program tersebut bertujuan mendorong terlaksananya pengembangan ekonomi pedesaan sehingga diharapkan dapat mendorong percepatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
"Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan peluang usaha ekonomi produktif masyarakat desa, mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha mikro sektor informal, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan pendapatan asli desa," jelasnya.
Dengan terbentuknya BUM-Desa, pelaksanaan ekonomi di tingkat desa bisa terkelola dengan baik, profesional dan transparan.
Dengan demikian, penguatan ekonomi masyarakat desa sebagaimana yang tergambar dalam visi/misi menuju Tanjabtim "Samudera" bisa terwujud secara nyata.
Secara teknis BUM-Desa yang akan dibentuk itu antara lain meliputi usaha pertanian, perkebunan, peternakan, simpan pinjam dan jenis usaha lainnya.
Dalam satu tahun rencananya akan dibentuk dua unit BUM-Desa di dua desa yang berbeda. Namun pelaksanaannya akan melihat potensi yang berkembang di kalangan masyarakat setempat agar keberadaan BUM-Desa dapat berjalan sesuai harapan.
Program tersebut akan didukung oleh perbankan dengan alokasi dana sekitar Rp100 juta untuk setiap desa.
"Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa dimulai, dana yang ada saat ini tersimpan di Bank 9 Jambi Cabang Muarasabak," tambahnya.(KR-BS)