Jambi (ANTARA Jambi) - Kompol S, seorang perwira menengah yang menjabat Kasubdit Pengamanan Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jambi diamankan petugas Propam karena diduga mengkonsumsi narkoba.
Hasil pemeriksaan urine rwira menengah tersebut ada kandungan narkobanya dan Kompol S kini mendekam di tahanan Propam Polda Jambi, kata Irwasda Polda Jambi Kombes Lutfi Rubianto, di Jambi, Kamis.
Ia menyebutkan, bawahanya tersebut diamankan karena teridikasi mengkonsumsi narkoba dan petugas Propam kini sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jambi AKBP Prapto saat dihubungi menyebutkan, Kompol S merupakan anak buahnya yang sehari-hari bertugas di Tahti sebagai Kasubdit pengamanan tahanan.
"Saya persilahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku dan saya tidak akan menghalang-halangi," kata Prapto.
Propam akan melakukan penahanan selama 3x24 jam dan bila nanti hasilnya belum ada, penahanan akan diperpanjang 3x24 jam jalgi dan sifatnya hanya mengamankan saja yang melakukan pinindakan Direktorat Narkoba.(Ant)