Jambi (ANTARA Jambi) - Wali Kota Jambi Bambang Priyanto memastikan aktivitas seismik oleh PT Elnusa, kontraktor pelaksana PT Pertamina di dua kelurahan di daerah itu dihentikan.
Menurut Bambang di Jambi, Senin, keputusan itu diambil setelah pihaknya menerima laporan dari warga dan menimbang dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas pengeboman tersebut bagi warga.
"Jadi kami putuskan untuk meminta aktivitas seismik di dua kelurahan, yakni Lingkar Selatan dan Kenali Asam itu dihentikan, sebab dampaknya bagi warga dan telah menimbulkan keresahan," ucapnya.
Jika aktivitas tetap dilakukan oleh kontraktor, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, sebab hal itu telah menjadi keputusan wali kota dan akan dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota.
"Kita akan membentuk peraturannya, dan akan disampaikan kepada pihak Pertamina, dan jika melanggar, pelaksana akan diberikan sanksi," katanya.
Namun, pihaknya akan tetap terus memantau aktivitas itu dan terus mengingatkan agar berbagai pihak mentaati peraturan itu.
"Akan kita pantau terus supaya masyarakat dan pelaksana sama-sama mentaati keputusan ini," ucapnya.
Pertimbangan lain permintaan penghentian aktivitas seismik tersebut diambil karena terjadi gejolak dan gelombang protes dari masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.
"Lagi pula secara umum realisasi eksplorasi BUMN itu di Kota Jambi sudah mencapai 90 persen lebih," katanya.
Artinya, aktivitas seismik di Kota Jambi secara umum sudah berhasil, tanpa perlu dilanjutkan di dua kelurahan.
PT Pertamina di Jambi mengaku memiliki target 8.000 titik seismik. Dari target itu, tinggal beberapa ratus titik lagi yang masih bermasalah, di antaranya di beberapa kawasan di Kelurahan Lingkar Selatan dan Kenali Asam.(Ant)