Bengkulu (ANTARA Jambi) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Suardi Abbas mengatakan, jamaah calon haji asal daerah itu dilarang membawa tempoyak, makanan khas berbahan durian fermentasi, karena berbau tajam.
"Barang yang berbau tajam, berair dan benda tajam merupakan barang yang dilarang dibawa jamaah, termasuk makanan tempoyak, sebab berbau tajam," katanya di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan hal itu saat pemeriksaan dan penimbangan koper para calon haji yang tergabung dalam kloter 5 di Asrama Haji Bengkulu.
Pemeriksaan koper calon haji dengan mesin sinar X atau X-ray dilakukan di Asrama Haji Bengkulu sebab Bandara Fatmawati Bengkulu sudah menjadi embarkasi haji antara.
Dengan status baru yang ditetapkan Kementerian Agama pada Agustus 2013, seluruh proses pemberangkatan para calon haji, mulai dari pemeriksaan koper untuk bagasi dan tas atau tentengan di kabin pesawat dilaksanakan di Asrama Haji Bengkulu.
"Termasuk pembagian gelang, uang 'biaya hidup' dan lainnya dilakukan di Bengkulu, jadi calon haji hanya transit di Padang, sebelum menuju Jeddah," katanya.
Sebelumnya, seluruh proses tersebut dilaksanakan di embarkasi haji Padang, Sumatra Barat, sehingga para calon haji diharuskan menginap satu malam di Asrama Haji Padang.(Ant)