Jakarta (ANTARA Jambi) - Kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini menunjukkan tred peningkatan, jika mengetahui ada kekerasan seksual segera adukan melalui laman atau website www.kekerasanseksual.komnasperempuan.or.id agar bisa segera ditindaklanjuti.
Laman yang diluncurkan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan tersebut bertujuan membuka akses lebih luas bagi korban dan masyarakat untuk melaporkan kasusnya.
"Kita mengharapkan kasus kekerasan seksual bisa ditangani lebih cepat oleh pihak pemerintah daerah maupun kepolisian. Untuk mengawalinya Komnas Perempuan bekerja sama dengan Pemprov DKI," kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah di Balai Kota, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dari data yang dihimpun, sedikitnya 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap hari. Artinya setiap dua jam sedikitnya tiga perempuan menjadi korban kekerasan seksual yang sebagian besar adalah korban perkosaan.
"Kekerasan seksual tersebut dilakukan bukan saja oleh orang-orang yang tidak dikenal, tetapi juga oleh orang-orang terdekat yang memiliki hubungan kekeluargaan atau perkawinan dengan korban, oleh tokoh agama, masyarakat ataupun pendidik, bahkan aparat negara," ujar dia.
Ia mengatakan hambatan lain yang dihadapi korban untuk dapat melaporkan kasusnya adalah ketiadaan informasi publik tentang kemana melapor dan dukungan apa saja yang dapat diperoleh korban.
Untuk mengadu, korban dapat melayangkan email, mengisi formulir yang ada di laman, ataupun men-tweet. Di masa mendatang, laman ini akan dihubungkan dengan pusat layanan pengaduan yang dikelola oleh pemerintah daerah dan kepolisian.
"Kerja sama dengan Pemprov DKI menjadi langkah awal mewujudkan harapan itu. Laman ini akan terhubung dengan layanan call centre 119 yang dikembangkan Pemprov DKI Jakarta untuk menerima pengaduan masyarakat tentang berbagai masalah di ibukota," ujar dia.(Ant)
Adukan kekerasan seksual ke www.kekerasanseksual.komnasperempuan.or.id
Jumat, 6 Desember 2013 13:08 WIB
.....Kita mengharapkan kasus kekerasan seksual bisa ditangani lebih cepat oleh pihak pemerintah daerah maupun kepolisian," katanya.....