Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Jambi, Syarai Saman mengatakan, seluruh SD di daerahnya diperbolehkan memungut biaya kepada wali murid atau orang tua siswa.
"Namun, pungutan itu dilakukan Komite Sekolah di wilayah masing-masing. Pungutan itu dibolehkan selagi dapat membantu sekolah dalam melaksanakan beberapa kegiatan yang ada di sekolah," kata Syarai Saman, Kamis.
Ia mencontohkan, seperti yang dilakukan Kepala Sekolah SDN 178 Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Nurhayati, yang memungut uang sebesar Rp50 ribu persiswa untuk pembayaran amper listrik di sekolah tersebut.
Menurut dia, sesuai dengan prosedur seharusnya sebelum dilakukan pemungutan itu dimusyawarahkan terlebih dahulu, agar tidak menjadi pertanyaan di kalangan orang tua siswa dan guru yang mengajar di sekolah itu.
"Kami tidak menyalahkan kepala sekolah memungut biaya untuk pembayaran amper listrik, karena dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak cukup untuk menutupi keperluan yang ada di sekolah dan dana BOS juga tidak boleh digunakan untuk kebutuhan sarana seperti itu," ujarnya.
Dana BOS yang di keluarkan untuk sekolah itu diperkirakan sebesar Rp3 juta perbulan, sementara banyak kegiatan sekolah yang butuh biaya.
Dengan kurangnya dana BOS yang diterima sekolah maka pungutan yang dilakukan pihak sekolah melalui komite sekolah diperbolehkan, sebab tidak ada sekolah yang gratis, ujar Syarai.
Ia menjelaskan, terkait dengan laporan adanya Kepsek yang diduga memungut uang siswa untuk bayar meteran listrik itu masih dalam proses pemanggilan Dinas PdK.
"Dinas PdK sudah meminta kepada UPTD Pompa Air dapat menghadirkan Kepsek tersebut," katanya.
Diakuinya, berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas PdK Batanghari, pungutan yang dilakukan Kepsek ini tidak melalui musyawarah, baik itu orang tua siswa maupun Komite Sekolah. (Ant)
Sekolah di Batanghari boleh pungut biaya
Kamis, 1 Mei 2014 22:05 WIB
......Kami tidak menyalahkan kepala sekolah memungut biaya untuk pembayaran amper listrik, karena dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak cukup untuk menutupi keperluan yang ada di sekolah," katanya......