Jambi (ANTARA Jambi) - Sebagian anggota Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jambi menduga ada kecurangan dalam proses pemilihan ketua organisasi itu saat Musyawarah Provinsi beberapa waktu lalu.
Sekretaris SC Musprov Kadin Jambi Nasrul Yasir saat dikonfirmasi, Senin mengakui, secara prosedural tahapan-tahapan persyaratan administratif telah dipenuhi oleh kedua calon ketua Kadin Jambi, yakni Jefri Amas dan Usman Suleman.
Namun yang dipersoalkan adalah proses mendapatkan persyaratan tersebut ternyata tidak diperoleh secara benar oleh Jefri Amas.
"Secara de facto persyaratannya sah, namun secara prosedural atau proses untuk memenuhi persyaratannya, Jefri Amas memperolehnya secara tidak benar," katanya.
Ia menjelaskan, persyaratan untuk menjadi anggota Kadin minimal Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah tiga tahun dan terus diperpanjang tidak boleh terputus-putus.
Sementara itu, secara keanggotaan Jefri Amas sendiri tidak memenuhi persyaratan tersebut, tapi diduga persyaratan tersebut dipalsukan.
"Sebenarnya Kadin pusat sudah mencium kecurangan persyaratan tersebut, namun pada waktu pemilihan lalu pihak Kadin pusat tidak mempersoalkannya agar kondisi pemilihan tetap kondusif," jelasnya.
Nasrul juga mengakui bahwa saat pemilihan lalu diduga sangat sarat dengan gratifikasi dan bahkan Surat Keputusan tujuh kabupaten diketahui dipalsukan dan tidak sesuai dengan AD/RT Kadin.
"SK tujuh kabupaten ini dibuat saat akan Musprov saja alias mau kejar tayang. SK-nya cacat dan tidak benar, saya juga memastikan ketujuh kabupaten tersebut mendapatkan uang atau gratifikasi sebanyak Rp175 juta," katanya.
Selain itu, pemilihan tersebut juga sangat sarat dengan tekanan politik.
"Ini kan jabatan prestisius makanya tekanan politik dari partai politik juga tak terelakkan karena ada anggota Kadin yang tergabung dengan partai politik tertentu," ujarnya.
Yang menjadi persoalan adalah proses yang harus dijalankan sebaik-baiknya dengan jujur, adil bagi anggota Kadin. Ini bukan mau menentang hasilnya, tapi menjelaskan prosesnya benar atau tidak, kalau tidak seperti itu sama saja dengan membuat tradisi yang buruk dan ini tidak benar.
Saat ini Kadin pusat tengah melakukan verifikasi hasil Musprov V Kadin Provinsi Jambi, termasuk di dalamnya proses pencalonan kandidat. Jika hal tersebut tidak sesuai dengan AD/ART bisa saja nanti hasil Musprov dieliminir atau didiskualifikasi.
"Yang jelas saat ini sedang diverifikasi oleh Kadin pusat, hasilnya nanti merupakan hak prerogatif Kadin pusat, yang jelas kita berharap agar persoalan ini dapat dituntaskan oleh Kadin pusat," ujar Nasrul.
Sementara itu, Jefri Amas, Ketua Kadin Jambi terpilih membantah jika dirinya melakukan kecurangan dalam Musprov lalu.
"Tahapan-tahapan administrasi sudah saya lakukan, jika itu tidak benar itu wewenang Kadin pusat karena proses assementnya Kadin pusat yang melakukan. Yang jelas verifikasi bahan itu dilakukan oleh Kadin pusat," tegasnya. (Ant)
Diduga ada kecurangan dalam pemilihan Ketua Kadin Jambi
Senin, 29 September 2014 19:04 WIB
.......Sebenarnya Kadin pusat sudah mencium kecurangan persyaratan tersebut, namun pada waktu pemilihan lalu pihak Kadin pusat tidak mempersoalkannya agar kondisi pemilihan tetap kondusif," jelasnya.......