Jakarta
(ANTARA Jambi) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan meminta bantuan
polisi untuk memanggil paksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR
Fadli Zon jika mereka sampai tiga kali tidak memenuhi panggilan untuk
menjalani pemeriksaan mengenai pertemuan mereka dengan bakal calon
presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Seperti yang sudah kita tetapkan pekan lalu, Pak Setya Novanto
akan kita periksa pukul 14.00 WIB dan Pak Fadli Zon pukul 15.00 WIB.
Kalau terlambat itu urusan mereka, bukan urusan MKD," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di
Jakarta, Senin.
"Bukan dijadwal ulang. Tapi kita panggil yang kedua. Kalau sampai
pemanggilan ketiga tidak hadir, MKD bisa minta bantuan polisi untuk
panggil paksaā€ˇ," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Sementara
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua
DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon belum bisa dilakukan
hari ini karena keduanya sedang berada di Arab Saudi untuk memantau
penyediaan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
"Sepertinya belum, karena keduanya kan sekarang masih di Arab Saudi," katanya.
Ia mengatakan MKD akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Setya Novanto dan Fadli Zon.
"Hari ini kita akan bahas itu saat rapat internal," kata dia.
MKD ancam panggil paksa Setya Novanto dan Fadli Zon
Senin, 28 September 2015 11:51 WIB
......Kalau sampai pemanggilan ketiga tidak hadir, MKD bisa minta bantuan polisi untuk panggil paksa......