Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari menolak pendaftaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dengan penilaian bahwa misi dan visi organisasi tersebut banyak kejanggalan, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) setempat Baidawi.
"Kita pernah menolak saat mereka (Gafatar) mendaftarkan diri di Kesbangpolinmas pada 2014, dengan pertimbangan adanya kejanggalan dalam visi dan misi organisasi tersebut," katanya di Muarabulian, Jumat.
Saat mendaftar, pengurus organisasi itu juga membawa dan memperlihatkan rekaman video tentang berbagai kegiatan sosial yang mereka lakukan, namun tetap saja Kesbangpolinmas Batanghari tidak mengeluarkan izin, kata Baidawi menambahkan.
Selain itu, sebelumnya Kesbangpolinmas Batanghari juga pernah mendapat informasi dari Dirjen Kesbanglinmas yang menyebutkan bahwa Gafatar bukan organisasi resmi atau ilegal.
"Nah, pada waktu itu pembawa berkas Gafatar adalah Suyono yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Batanghari. Yang bersangkutan sempat mendatangi Kesbangpolinmas sampai enam kali. Namun kami tetap menolaknya," kata Baidawi menambahkan
Namun sejak saat itu dan hingga kini, pihaknya tidak mengetahui keberadaan yang mengaku sebagai Ketua DPW Gafatar Batanghari itu.
Tapi, berkas permohonan pendaftaran Gafatar yang diserahkan Suyono tersebut masih tersimpan sebagai dokumen Kesbangpolinmas Batanghari."Bahkan, dokumen itu pernah diminta kembali, namun kami tidak berikan karena itu sebagai arsip Kesbangpolinmas," katanya menambahkan.
Gafatar pernah ditolak di Batanghari
Jumat, 15 Januari 2016 16:41 WIB
......Kita pernah menolak saat mereka (Gafatar) mendaftarkan diri di Kesbangpolinmas pada 2014......