Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 12 pegawai negeri sipil (PNS) Batanghari mengajukan perceraian sepanjang 2015, dengan berbagai alasan.
"Ya, pengajuan perceraian ini di domisili oleh pihak perempuan atau istri, dan pada tahun 2014 sebanyak 13 PNS yang mengajukan cerai dan 2015 ada 12 PNS," kata kepala BKPPD Batanghari Muhammad Rifai, Rabu.
Menurut dia, berbagai alasan cerai yang diajukan oleh PNS kepada pihak BKPPD, diantaranya adalah faktor ekonomi.
"Mayoritas PNS ini dari kalangan guru, kesehatan dan fungsional umum,” ujarnya.
Ia mengatakan, seperti kesibukan kerja serta kurangnya komunikasi juga menjadi penyebab, kurang harmonisnya hubungan suami istri para PNS.
Sementara itu, mengenai prosedur pengajuan PNS, pihaknya selalu mengikuti aturan yang ada dan harus melalui inspektorat dan diteruskan ke Bupati.