Muarasabak (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mulai mengajukan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2017.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjabtim, Agus Pirngadi di Muarasabak, pekan lalu, menjelaskan sesuai permintaan kepala daerah, seluruh SKPD Tanjabtim harus merapat ke Kementerian terkait, untuk mendapatkan DAK 2017.
"Saat ini kami masih melakukan verifikasi pengusulan DAK tahun 2017," katanya menjelaskan.
Beberapa SKPD, sudah bertolak ke Jakarta untuk menemui Kementerian terkait. Karena berdasarkan hasil rapat awal di Jakarta beberapa waktu lalu, pengusulan DAK paling lambat diterima Kementerian Teknis tanggal 9 Juni 2016 mendatang.
Dikatakannya, saat ini pihaknya telah memverifikasi usulan dari SKPD dan merekap usulan yang telah diberikan seluruh SKPD untuk kemudian ditindaklanjuti.
Dia meminta Kepala SKPD tidak hanya menunggu bantuan datang dari Pusat, tapi harus mendatangi Kementerian terkait, sebab banyak daerah di Indonesia yang juga membutuhkan kucuran dana dari pusat.