Muarasabak (ANTARA Jambi) - Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menerapkan dua absensi kehadiran pegawai negeri sipil di daerahnya, yakni absensi sidik jari dan manuia sebagai upaya menegakkan kedisiplinan bagi aparatur negara di daerah itu.
"Selain dua model absensi, kita juga menerapkan apel pagi dan sore," kata Asisten Administrasi Umum Tanjabtim H Umar Mahmud di Muarasabak, beberapa waktu lalu.
Apabila pegawai itu keluar atau pulang pada saat jam kerja tanpa keterangan, mereka akan diketahui melalui kegiatan apel rutin uang dilakukan setiap harinya. Bila ada pegawai pulang sebelum waktunya tanpa keterangan, akan dipertayakan dan diberi sanksi," kata dia menjelaskan.
Penerapan apel pagi dan sore hari, menurut dia, juga harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan disiplin dan tanggungjawab atas kehadiran para aparatur negara.
"Namun bila pada sore harinya juga dilaksanakan apel, pihaknya dapat mengetahui kedisiplinan pengawai tersebut, apakah mereka Dinas Luar, sakit atau izin," katanya menambahkan.
"Saya lebih senang kebersamaan, namun bila saya tegas itu untuk merubah pegawai tersebut kearah yang lebih baik. Dan Insya Allah untuk memberikan contoh, saya tidak akan pulang sebelum waktunya," kata Asisten Administrasi Umum Tanjabtim H Umar Mahmud
Bagi pengawai yang dinas Luar, sakit maupun izin, selain laporan secara lisan, laporan tertulisnya juga akan diterima dan pihaknya akan mencek kembali. Apabila tingkat kedisiplinan pegawai telah membaik, pihaknya akan mengarahkan kepada kinerja dan tidak terlepas Pemkab juga memperhatikan kesejahteraan pegawai.
"Untuk kesejahteraan pegawai itu, kita juga perlu tolak ukur kekuatan anggaran kita. Namun bila anggaran kita untuk mensejahterakan pegawai itu tidak ada, tetapi kita paksakan dikhawatirkan tergangunya pembangunan Tanjabtim ini,’’ tandasnya.