Muarasabak (ANTARA Jambi) - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menyalurkan dana kapitasi kepada sebanyak 17 Puskesmas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
"Dana itu nantinya dapat dipergunakan untuk kegiatan didalam maupun diluar gedung, sesuai Permenkes nomor 21 tahun 2016 tentang penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas tingkat pertama milik Pemda," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim, Syamsiran Halim di Muarasabak, Kamis.
Melalui Kasi Farmasi dan Perizinan, Yuri, ia mengatakan sebelum dana kapitasi itu tersalurkan ke Puskesmas, terlebih dahulu pihak Dinkes memberikan pemahaman menyangkut alur proses pengunaan dana kapitasi tersebut agar terarah dan tidak terjadinya tumpang tindih anggaran.
"Karena Permenkes itu baru disahkan, dan kita langsung menyikapainya agar dana itu dapat benar-benar tepat sesuai Kemenkes. Dinkes ini hanya sebagai wadah untuk mengimbau dan menunjukan sesuai Permenkes, dan Puskesmas yang membelanjakannya, seperti Dinas yang memproses pembelanjaan dari anggaran itu dengan sistem e-katalog," katanya.
Yuri menjelaskan, dalam bantuan dana Kapitasi itu, Dinkes sebagai sarana perpanjangan tangan pihak Puskesmas sehingga puskesmas dapat membelanjakan obat-obatan maupun peralatan medis lainnya di tempat yang tepat.
"Ini salah satu langkah untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran obat dan vaksin palsu," ujar dia.
Dana kapitasi yang akan dikucurkan pihak BPJS Kesehatan terhadap pihak Puskesmas- tersebut berdasarkan jumlah peserta BPJS yang terdaftar di BPJS Kesehatan pada wilayah masing-masing serta berdasarkan norma kapitasi tergantung kelengkapan, ketersediaan sarana dan tenaga dimasing-masing puskesmas.
"Itulah dasar besaran anggaran yang akan didapatkan setiap Puskesmas tersebut," kata dia menjelaskan.