Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi mengajukan nilai anggaran perubahan sebesar Rp 54 miliar, salah satunya dialokasikan untuk proyek pengaspalan jalan di Kecamatan Singkut senilai Rp 25 milliar.
Pihak dewan menilai proyek tersebut terlalu besar untuk dikerjakan jelang akhir tahun.
Enam perwakilan fraksi mempertanyakan semua proyek yang diagendakan pihak eksekutif akan selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah.
Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun Hillalatil Badri saat menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2017, saat rapat paripurna tingkat 1 tahap 3, DPRD Sarolangun, mengatakan perencanaan untuk pekerjaan proyek telah tersedia, sehingga secara teknis pelaksaan pekerjaan proyek yang diagendakan tidak membutuhkan waktu lama.
"Kami yakin pekerjaan ini dapat selesai tepat pada waktunya," kata Hilal.