Jambi, Antara Jambi - Bupati Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, H Cek Endra beserta jajarannya bertempat dilapangan gunung kembang komplek perkantoran Pemerintahan setempat secara resmi melakukan pengukuhan terhadap Hj Rosita Endra sebagai "Bunda PAUD Sarolangun", Senin.
Bupati Cek Endra dalam sambutannya mengapresiasi capaian pendidikan anak usia dini dikabupaten Sarolangun, hingga saat ini Sarolangun terus menunjukkan arah yang lebih baik, baik sisi kuantitas hingga berbenah ke arah mutu dan kualitas pendidikan.
"Dulu seingat saya pada tahun 2006 kita hanya sedikit memiliki PAUD dan TK, tapi tahun berganti dan hingga saat ini jumlah itu terus mengalami peningkatan dan mencapai 514 Paud. Catatan ini melebihi kapasitas dan jumlah di atas daerah - daerah lain, ini yang harus kita syukuri," kata Bupati.
Ia mengatakan selain itu, yang membuat dirinya bersyukur, standar kualitas mutu pendidikan Paud TK dan TPA daerah itu sudah diatas rata-rata provinsi Jambi, bahkan sudah masuk nasional yakni dinilai dari afektiv, psikomotorik dan kognitif (APK).
"Secara standar penilaian, afektiv psikomotorik dan kognitif (APK) kita sudah masuk ke level nasional, nah ini yang harus terus di genjot," katanya.
Cek Endra juga berkomitmen akan memperhatikan kesejahteraan tenaga guru PAUD, melalui anggaran daerah dengan menaikkan gajinya kedepan.
"Saya kemarin di acara diklatpim di kasih materi oleh mentor Ari Ginanjar, dia menceritakan bahwa, pendidikan di Jepang ternyata bukan matematika yang diajarkan dulu tapi pendidikan akhlaq yang di dahulukan, jadi, harapan saya ini yang harus diterapkan dan ditekankan kedepan, sebab anak - anak kita inilah penerus masa depan Sarolangun," katanya menambahkan.
Sementara itu Bunda Paud Hj Rosita Endra mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan mutu pendidikan anak usia dini dapat ditingkatkan, namun tentunya dengan tenaga didik yang mumpuni dan memiliki standar kompetensi.
"Untuk membentuk anak yang berakhlaq, standar kualifikasi guru juga kedepan akan kita genjot, melalui diklat dan seminar - seminar peningkatan SDM," katanya.
Dia juga menyebutkan bahwa secara aturan dan standar nasional tenaga didik juga harus minimal Sarjana S1, atau SMA sederajat namun sudah memiliki sertifikat sertifikasi.
"Kalau kita merujuk standar nasional harus S1, minimal SMA sederajat akan tetapi sudah memiliki Sertifikasi," kata Hj Rosita Endra.