Garut, Jawa Barat (Antaranews Jambi) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan, jumlah pengikut ajaran sesat orang yang mengaku rasul Sensen Komara, di Garut, mencapai ribuan orang sehingga perlu upaya penyadaran dan pencegahan agar tidak terus meluas.
"Di Garut ada di atas 3.000-an, belum angkatan bersenjata ada sekitar 1.000 sampai 2.000-an," kata Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir, di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, data yang diperoleh MUI Garut itu berdasarkan pengakuan beberapa orang pengikutnya yang mengungkapkan ada ribuan orang menjadi pengikut ajaran Sensen Komara.
Bahkan, pengikut Sensen bukan hanya di Garut, tetapi ada di daerah lain di Indonesia yang jumlahnya lebih banyak daripada di Garut. "Kalau se-Indonesia ini banyak, mereka kan jaringannya se-Indonesia," kata dia.
Ia menjelaskan, MUI Garut telah berupaya melakukan pendekatan terhadap para pengikutnya secara personal maupun kelompok, tetapi hasilnya tetap memercayai Sensen sebagai rasulnya.
Bahkan, Sensen pernah dilaporkan dan menjalani persidangan yang hasilnya Sensen harus direhabilitasi karena mengalami gangguan jiwa.
"Kita sudah melakukan pendekatan secara personal, tapi mereka tetap `keukeuh` (bertahan), ini hak kami," katanya.
Ia menambahkan, MUI Garut sudah mengeluarkan fatwa aliran sesat bagi Sensen Komara dan melarang setiap kegiatannya yang bertujuan untuk penyebaran pahamnya.
"Kami sudah mengeluarkan fatwa tentang aliran Sensen, keputusan fatwanya Sensen itu memiliki gerakan keagamaan mengaku sebagai rasul," katanya.
Sebelumnya, kasus orang mengaku rasul kembali muncul di Garut karena adanya satu keluarga di Kecamatan Caringin mengakui Sensen sebagai rasulnya secara tertulis.
"Di Garut ada di atas 3.000-an, belum angkatan bersenjata ada sekitar 1.000 sampai 2.000-an," kata Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir, di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, data yang diperoleh MUI Garut itu berdasarkan pengakuan beberapa orang pengikutnya yang mengungkapkan ada ribuan orang menjadi pengikut ajaran Sensen Komara.
Bahkan, pengikut Sensen bukan hanya di Garut, tetapi ada di daerah lain di Indonesia yang jumlahnya lebih banyak daripada di Garut. "Kalau se-Indonesia ini banyak, mereka kan jaringannya se-Indonesia," kata dia.
Ia menjelaskan, MUI Garut telah berupaya melakukan pendekatan terhadap para pengikutnya secara personal maupun kelompok, tetapi hasilnya tetap memercayai Sensen sebagai rasulnya.
Bahkan, Sensen pernah dilaporkan dan menjalani persidangan yang hasilnya Sensen harus direhabilitasi karena mengalami gangguan jiwa.
"Kita sudah melakukan pendekatan secara personal, tapi mereka tetap `keukeuh` (bertahan), ini hak kami," katanya.
Ia menambahkan, MUI Garut sudah mengeluarkan fatwa aliran sesat bagi Sensen Komara dan melarang setiap kegiatannya yang bertujuan untuk penyebaran pahamnya.
"Kami sudah mengeluarkan fatwa tentang aliran Sensen, keputusan fatwanya Sensen itu memiliki gerakan keagamaan mengaku sebagai rasul," katanya.
Sebelumnya, kasus orang mengaku rasul kembali muncul di Garut karena adanya satu keluarga di Kecamatan Caringin mengakui Sensen sebagai rasulnya secara tertulis.