Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengatakan sejumlah daerah akan segera menerima sarana dan prasarana untuk penanganan limbah infeksius bahan berbahaya dan beracun (B3).
Proses pengiriman sarana dan prasarana limbah infeksius tersebut akan terus dilakukan secara intensif pada 14 Juni 2020. Selanjutnya sebanyak 30 wilayah saat ini masih dalam proses penyelesaian administrasi dengan pihak penyedia.
"Jadi ternyata drop box ini barang yang agak langka dan sulit, sudah ada vendornya tetapi belum bisa merespon namun terus kami upayakan," kata dia.
Selain itu, sebanyak 17 wilayah juga sedang dalam tahap pengadaan pembelian elektronik dan e-katalog. Delapan daerah yang telah selesai pengadaan drop box dan plastik penampung tersebut di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Limbah medis Indonesia lebih dari 1.100 ton
Baca juga: KLHK: Pemanfaatan limbah harus tetap pertimbangkan lingkungan hidup
Selain drop box dan plastik penampung, pengadaan alat pelindung diri dan kendaraan penyemprotan disinfektan saat ini juga sedang dalam proses pengadaan secara elektronik.
Pada 2020 kementerian terkait juga melakukan sejumlah upaya penanganan limbah infeksius B3 yaitu melalui sosialisasi di 55 wilayah yang bekerja sama dengan anggota Komisi IV DPR.
Dari 55 wilayah yang menjadi target sosialisasi bahaya limbah infeksius B3 tersebut, saat ini baru 39 daerah yang sudah terlaksana dan sisanya 16 lokasi segera dilakukan oleh KLHK.
Terkait 16 lokasi yang hingga kini belum mendapatkan sosialisasi limbah infeksius B3 tersebut, Siti mengatakan hal itu terkendala kesesuaian jadwal di lapangan untuk pelaksanaan.
"Saya telah meminta Ibu Dirjen untuk mengintensifkan bila perlu mempersiapkan lalu meminta waktu anggota DPR di 16 lokasi itu," ujarnya.
Baca juga: Limbah infeksius di Riau melonjak 500 persen akibat wabah COVID-19
Baca juga: Limbah infeksius COVID-19 diperkirakan meningkat 30 persen