Jambi (ANTARA) - Sembilan pasangan bakal calon kepala daerah di Provinsi Jambi, Selasa (8/9) menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi.
"Dalam daftar yang di buat KPU ada 9 pasangan bakal calon kepala daerah yang melaksanakan pemeriksaan jasmani dan rohani," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi di Jambi, Selasa.
Sembilan pasangan bakal calon kepala daerah yang melaksanakan pemeriksaan jasmani dan rohani tersebut yakni dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan tujuh pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari empat kabupaten.
Pemeriksaan jasmani dan rohani tersebut merupakan salah satu persyaratan yang harus dilalui bakal calon kepala daerah. Karena pemeriksaan kesehatan, jasmani dan rohani serta bebas narkoba tersebut pemeriksaan perseorangan, maka sangat dimungkinkan seorang bakal calon kepala daerah tidak memenuhi syarat.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tertuang aturan, jika salah seorang bakal calon kepala daerah dinyatakan tidak sehat, secara jasmani maupun rohani maka bakal calon kepala daerah tersebut dapat di ganti.
"Ada dua hal yang menyebabkan pasangan bakal calon kepala daerah diganti, yakni tidak sehat secara jasmani dan rohani, serta berhalangan tetap," kata M Sanusi.
Pantauan di lokasi pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dua bakal calon Gubernur yang melaksanakan pemeriksaan yakni pasangan Al Haris-Abdullah Sani dan Fachrori Umar-Sayfril Nursal. sementara itu, pasangan bakal calon bupati yang melaksanakan pemeriksaan jasmani dan rohani yaitu pasangan Romi Hariyanto-Robby Nahliyansyah dari Tanjung Jabung Timur. Selanjutnya pasangan Fadhil Arief-Bakhtiar dan Yunninta Asmara-M Mahdan.
Setelah melaksanakan pemeriksaan kesehatan, jasmani dan rohani bakal calon kepala daerah akan melaksanakan tes MMPI dan bebas narkotika.
Tim pemeriksa kesehatan, jasmani dan rohani serta bebas narkotika tersebut berasal dari tim independen. Yakni dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sebelum tanggal 11 September tim pemeriksaan kesehatan, jasmani dan rohani dan bebas narkotika akan melakukan pleno penetapan hasil pemeriksaan dan hasilnya akan di sampaikan ke KPU," kata M Sanusi.