• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Minggu, 14 Desember 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

      Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

      Sabtu, 13 Desember 2025 12:52

      Angers menang telak 4-1 ketika jamu Nantes

      Angers menang telak 4-1 ketika jamu Nantes

      Sabtu, 13 Desember 2025 12:49

      Kejurprov balap sepeda ajang evaluasi atlet Jambi

      Kejurprov balap sepeda ajang evaluasi atlet Jambi

      Jumat, 12 Desember 2025 21:58

      Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

      Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

      Jumat, 12 Desember 2025 20:30

      Indonesia tambah perak dan perunggu SEA Games 2025 dari taekwondo

      Indonesia tambah perak dan perunggu SEA Games 2025 dari taekwondo

      Jumat, 12 Desember 2025 20:05

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        Minggu, 14 Desember 2025 15:01

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Senin, 3 November 2025 18:12

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:33

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:45

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        Jumat, 12 Desember 2025 9:21

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Jumat, 12 Desember 2025 8:52

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Minggu, 14 Desember 2025 15:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah tunjukkan lemahnya rekrutmen parpol

        KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah tunjukkan lemahnya rekrutmen parpol

        Minggu, 14 Desember 2025 11:35

        Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

        Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

        Sabtu, 13 Desember 2025 15:27

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:41

        6 polisi kasus Kalibata lakukan pelanggaran berat akan disidang etik

        6 polisi kasus Kalibata lakukan pelanggaran berat akan disidang etik

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:36

        Polisi tangkap pelaku menyamar petugas PLN saat mencuri kabel listrik

        Polisi tangkap pelaku menyamar petugas PLN saat mencuri kabel listrik

        Jumat, 12 Desember 2025 23:48

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        Senin, 8 Desember 2025 22:18

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        Jumat, 5 Desember 2025 17:37

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Kamis, 4 Desember 2025 21:53

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Rabu, 3 Desember 2025 22:47

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:45

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        Jumat, 12 Desember 2025 9:21

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Jumat, 12 Desember 2025 8:52

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Minggu, 14 Desember 2025 15:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Sabtu, 22 November 2025 10:30

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Sabtu, 8 November 2025 16:12

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Jumat, 5 Desember 2025 19:48

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 16:31

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 10:28

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Rabu, 3 Desember 2025 10:55

    • Video
      • Konflik kian memanas, pengungsi Thailand tembus 260 ribu orang

        Konflik kian memanas, pengungsi Thailand tembus 260 ribu orang

        Minggu, 14 Desember 2025 15:08

        Redaksi Olahraga : Strategi Indra Sjafri Dipertanyakan di SEA Games

        Redaksi Olahraga : Strategi Indra Sjafri Dipertanyakan di SEA Games

        Minggu, 14 Desember 2025 14:37

        Redaksi Olahraga : Saat Cabang Non-Unggulan Mulai Bicara

        Redaksi Olahraga : Saat Cabang Non-Unggulan Mulai Bicara

        Minggu, 14 Desember 2025 14:36

        Redaksi Olahraga : Industri Olahraga dan Kiprah Klub Indonesia

        Redaksi Olahraga : Industri Olahraga dan Kiprah Klub Indonesia

        Minggu, 14 Desember 2025 14:33

        Bantah klaim damai Trump, Thailand terus gempur Kamboja

        Bantah klaim damai Trump, Thailand terus gempur Kamboja

        Minggu, 14 Desember 2025 14:25

    Melarang jaring cantrang untuk pemulihan ekosistem laut

    Selasa, 16 Maret 2021 13:48 WIB

    Melarang jaring cantrang untuk pemulihan ekosistem laut

    Nelayan cantrang memasuki muara usai melaut di Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (24/1/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.

    Jakarta (ANTARA) - Nelayan kecil yang mengandalkan perahu di bawah 10 GT, di pantai utara Jawa mengungkapkan semakin sulitnya mereka mencari ikan jika tidak menggunakan jaring cantrang, sejenis pukat hela yang dianggap merusak ekosistem perairan laut.

    Kalau dipaksakan menggunakan alat tangkap lain maka bisa jadi mereka akan terus berhutang karena hasil yang didapat tidak sebanding dengan modal melaut, apalagi 95 persen nelayan kecil di Pantura menggantungkan modal melaut pada para tengkulak.

    Sejak pelarangan cantrang, mereka selalu petak umpet untuk menggunakan cantrang. Saat berangkat melaut mereka menyembunyikan jaring cantrang di perahu mereka, kalau sudah di tengah laut siapa yang bisa mengawasi.

    Nelayan mengaku, jika 30 tahun yang lalu mereka belum tergoda menggunakan cantrang karena saat itu ikan masih mudah di dapat, namun sepuluh tahun terakhir, tanpa cantrang dipastikan nelayan akan terus berhutang.

    Salah satu sebab semakin menurunnya populasi ikan di Laut Jawa adalah terjadinya overfishing atau penangkapan ikan yang berlebihan sehingga mengganggu keseimbangan ekologi laut. Artinya kemampuan perairan laut untuk menghasilkan ikan masih lebih rendah dibanding ikan yang ditangkap nelayan sehingga makin lama jumlah stok ikan di perairan itu akan terus menyusut dan nelayan akan semakin sulit menangkap ikan.

    Data dari Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut populasi ikan jenis pirages, seperti tongkol, tuna, cakalang, dan kembung mulai jarang ditemui nelayan di perairan Laut Jawa. Alasannya, tak lain karena Laut Jawa sudah overfishing atau kelebihan aktivitas penangkapan ikan.

    Selain overfishing, kerusakan terumbu karang dan mangrove juga menjadi penyebab semakin sulit ikan untuk mencari tempat untuk bertelur, sehingga jumlah ikan yang diproduksi sebuah ekosistem menurun drastis.

    Oleh karena itu upaya yang perlu dilakukan untuk memulihkan ekosistem perairan adalah, pertama, dengan mengurangi aktifitas penangkapan dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti cantrang dan sejenisnya yaitu apolo, dogol, grandong, dan lain lain. Kedua melakukan penanaman mangrove di sepanjang pesisir pantai serta ketiga membuat terumbu ikan buatan.

    Penggunaan cantrang telah menguras stok cadangan ikan selama puluhan tahun, selain itu dalam operasinya cantrang juga terkadang menggaruk sampai ke dasar laut sehingga ikut bertanggungjawab atau kerusakan terumbu karang.

    Di satu sisi, nelayan terdesak oleh urusan perut dan terpaksa menggunakan cantrang, namun di sisi lain ekosistem laut akan terus rusak semakin parah, bagaimana solusinya?

    Baca juga: Pengamat: Regulasi terkait cantrang perlu masukan dari nelayan kecil

    Baca juga: KKP perlu arah jelas sikapi polemik terkait cantrang


    Sudah tepat

    Kebijakan Pemerintah di awal tahun 2015 yang mengeluarkan peraturan pelarangan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) untuk mengurangi kerusakan laut sudah tepat.

    Permen KP No.2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana telah digantikan oleh Permen KP No.71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, telah mampu menurunkan jumlah tangkapan ikan di Laut Jawa.

    Namun, sayangnya upaya penggantian alat tangkap yang ramah lingkungan belum bisa berjalan lancar karena tidak semua nelayan cantrang telah menerima alat pengganti dari Pemerintah atau mampu mengganti dengan biaya sendiri.

    Selain itu faktor kebiasaan nelayan yang belum siap dengan alat tangkap pengganti membuat mereka masih tetap saja kembali ke alat cantrang.

    Sehingga walau sudah diberikan toleransi sampai akhir Desember 2016, ternyata pada awal 2017, tidak semua nelayan menyiapkan sejak lama jaring pengganti yang ramah lingkungan, sehingga cantrang masih menjadi andalan nelayan menangkap ikan.

    Sebagian kecil yang sudah beralih ke jaring minipurchain untuk menangkap ikan teri, serta jaring purchain, dan gilnet karena juragan kapal mempunyai modal yang cukup. Tetapi sebagian besar belum bisa menanggalkan jaring cantrang.

    Sebagian nelayan meminta Pemerintah tegas terhadap pelarangan cantrang dan sejenisnya, namun sebagian lagi khususnya di Pantura Jawa tetap menolak pelarangan itu karena dianggap sebagai salah satu alat tangkap utama yang efektif dalam menjaring ikan.

    Kapal cantrang ukuran besar seperti 40 GT ke atas, biasanya belayar berbulan-bulan untuk mencari ikan di wilayah lain seperti Perairan Kepulauan Riau, Bangka, Sulawesi sampai Maluku. Dan tidak semua pemilik kapal beralih dari cantrang karena untuk memodifikasi kapal ukuran besar agar bisa menggunakan jenis jaring gilnet, contohnya, paling tidak butuh biaya 2-3 miliar rupiah.

    Jumlah para pengguna cantrang yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia hingga posisi 2015 berjumlah sekitar 10.758 kapal, atau naik 100 persen jika dibandingkan posisi 2007 yang hanya mencapai 5.100 kapal. Mungkin tanpa ketegasan ada pelarangan jaring cantrang, bisa jadi sekarang jumlahnya sudah naik lagi.

    Baca juga: KKP perlu segera fasilitasi peralihan alat tangkap cantrang

    Baca juga: Menteri Trenggono lakukan kajian mendalam terkait regulasi cantrang


    Akhirnya diizinkan

    Untuk memberikan solusi bagi mereka yang tidak bisa melakukan penggantian alat tangkap cantrang, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2020 Edhy Prabowo mengesahkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2020, yang mengizinkan kembali operasional kapal perikanan dengan alat penangkapan ikan (API) cantrang di Laut Natuna Utara, bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-NRI) 711.

    Aturan itu mengizinkan kapal cantrang berbobot 10 sampai 30 GT bisa beroperasi di WPP 711 dan 712 yang dianggap masih kaya sumber daya perikanan.

    Pada pasal 36 Permen KP tersebut, cantrang dikeluarkan dari kategori alat tangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan. Kemudian dijelaskan alat tangkap yang dikategorikan mengganggu dan merusak berlanjutan sumber daya ikan antara lain pair sein, lampara dasar, pukat hela dasar berpalang (beam trawl), pukat hela kembar berpapan (twin bottom otter trawl), pukat hela dasar dua kapal (bottom pair trawl), pukat hela pertengahan dua kapal (midwater pair trawl), perangkap ikan peloncat (aerial trap), dan muro ami (drive-in net).

    Namun penerbitan Permen KP akhirnya dikritik sejumlah pihak, karena mencium gelagat aneh, soalnya yang diizinkan menggunakan cantrang adalah kapal-kapal pengusaha perikanan skala besar. Padahal mereka itu yang sebenarnya mempunyai modal untuk mengubah alat tangkapnya.

    Selain itu Permen 59 juga mengabaikan temuan KKP sendiri soal kerugian cantrang yang dipublikasikan dalam dokumen Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir tahun 2018.

    Dokumen itu menyebut cantrang dapat menyebabkan tiga hal, yaitu mendorong penangkapan ikan yang tidak efektif dan eksploitatif, menghancurkan terumbu karang yang menjadi rumah ikan, dan memicu konflik sosial-ekonomi nelayan di tingkat akar rumput.

    Soal konflik itupun sejak dulu sudah terbukti, keberadaan cantrang telah memicu konflik antarnelayan. Sekarang dengan Permen 36 itu diprotes nelayan lokal di WPP 711, nelayan di Anambas dan Natuna.

    Wilayah Laut Natuna Utara adalah wilayah yang memiliki karakteristik unik, di mana nelayan setempat mendominasi wilayah perairan pesisir. Sementara, kapal cantrang dari luar WPP 711 juga beroperasi di wilayah perairan yang sama yang berpotensi menimbulkan konflik dengan nelayan setempat

    Aliansi Nelayan Natuna (Anna) secara tegas menolak rencana pemerintah untuk melegalkan penggunaan alat tangkap ikan cantrang di WPP 711, karena dapat merusak perairan dan menimbulkan kerugian bagi warga setempat.

    Ketua Anna, Hendri dalam diskusi virtual, mengatakan, Laut Natuna dan Laut Natuna Utara merupakan kantong-kantong wilayah penangkapan ikan nelayan tradisional Natuna.

    Areal tangkapan tradisional nelayan Natuna yang hanya bisa melaut sampai 12 mil saja nanti akan dikuasai oleh kapal-kapal cantrang.

    Alat tangkap nelayan Natuna, Anambas dan Kijang berupa pancing ulur, pancing tonda dan bubu laut bisa ikut terseret jaring cantrang yang cara beroperasi ditarik menggunakan kapal. Ini akan memicu konflik antarnelayan.

    Selain itu penggunaan cantrang dapat merusak perairan Natuna yang dominan terumbu karang.

    Mengkaji

    Banyak protes dari organisasi nelayan dan penggiat lingkungan membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada awal tahun 2021 menyatakan masih mengkaji pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas.

    Pada akhir Januari 2021 Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan masih mengkaji peraturan pelaksanaan serta ingin mendapatkan masukan dari semua pihak terkait regulasi tersebut.

    Kemudian pada kunjungan ke Batam 9 Maret 2021 Menteri KKP kembali menegaskan alat tangkap ikan harus ramah lingkungan demi menjaga sumberdaya perikanan, artinya menegaskan bahwa jaring cantrang tetap akan dilarang.

    Penegasannya yang akan merevisi Permen 59/2020 ke arah pelarangan cantrang menjadi angin segar bagi pencita kelestarian lingkungan, apalagi pemberantasan kapal penangkap ikan ilegal beberapa tahun terakhir telah mampu meningkatkan ekspor perikanan Indonesia.

    Berdasarkan data BPS Tahun 2020 total ekspor perikanan 5,2 miliar dolar Amerika Serikat atau naik hampir 44 persen dibanding ekspor produk perikanan Indonesia pada 2015 tercatat hanya 3,60 miliar dolar Amerika Serikat.

    Upaya menjaga keberlangsungan biota kelautan selama lima tahun terakhir telah membuktikan bahwa hasil tangkapan nelayan terus membaik termasuk komoditi ekspor hasil perikanan sehingga tidak perlu ragu lagi untuk secara tegas melarang penggunaan cantrang dan sejenisnya.

    Penghentian cantrang juga akan memberikan kesempatan karang-karang di dasar laut lebih berkembang tanpa takut terseret jaring. Semakin banyak terumbu karang di dasar laut akan semakin memberikan kesempatan bagi ikan untuk bertelur dan anak-anak ikan bisa berlindung, akhirnya potensi lestari ikan akan semakin besar.

    Setahun terakhir ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga gencar mencanangkan rehabilitasi magrove yang didukung sejumlah Pemda sehingga semua berharap ekosistem laut dan pesisir akan semakin membaik. Salah satu fungsi magrove adalah sebagai tempat bertelur ikan, udang dan rajungan sehingga semakin banyak biota laut mampu bereproduksi dengan optimal.

    Namun, sejalan pelarangan cantrang juga perlu upaya segera bagaimana menolong nelayan kecil yang selama ini sangat tergantung alat itu. Mereka perlu segera mendapatkan jaring pengganti yang ramah lingkungan dan sesuai dengan potensi perikanan yang ada di wilayah tangkapanya.

    Atau bisa juga diberikan modal untuk mengelola tambak-tambak di pesisir pantai atau budi daya perikanan di pesisir pantai seperti bandeng, rumput laut atau kerang hijau.

    Harus ditanamkan pengertian kepada nelayan bahwa pemulihan ekosistem laut dan pesisir pada akhirnya akan meningkatkan potensi lestari perairan sekitarnya sehingga nelayan nanti kembali akan mudah mendapatkan tangkapan tanpa perlu menggunakan jaring cantrang.

    Baca juga: Menteri KKP tegaskan alat tangkap harus ramah lingkungan

    Baca juga: Nelayan Natuna tolak legalisasi cantrang


    Pewarta: Budhi Santoso
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kejari di Jambi bongkar skandal solar nelayan di hari anti korupsi

    Kejari di Jambi bongkar skandal solar nelayan di hari anti korupsi

    11 Desember 2025 03:43

    Pemkab Tanjab Timur bantu kelompok nelayan satu unit kapal

    Pemkab Tanjab Timur bantu kelompok nelayan satu unit kapal

    29 November 2025 23:07

    Menkop dukung SPBU nelayan dikelola koperasi

    Menkop dukung SPBU nelayan dikelola koperasi

    13 November 2025 07:20

    Prabowo panggil menteri-menteri bahas hilirisasi, kampung nelayan

    Prabowo panggil menteri-menteri bahas hilirisasi, kampung nelayan

    6 November 2025 17:32

    Menteri KP targetkan modernisasi 1.582 kapal tangkap nelayan

    Menteri KP targetkan modernisasi 1.582 kapal tangkap nelayan

    28 Oktober 2025 16:36

    BMKG: Waspada hujan berpetir, cuaca panas hingga banjir rob pada Rabu

    BMKG: Waspada hujan berpetir, cuaca panas hingga banjir rob pada Rabu

    22 Oktober 2025 09:18

    Satu orang hilang pascaaksi di Jakarta ditemukan, sudah jadi nelayan

    Satu orang hilang pascaaksi di Jakarta ditemukan, sudah jadi nelayan

    18 September 2025 13:55

    Gibran ingatkan Menteri KKP punya PR percepat bangun kampung nelayan

    Gibran ingatkan Menteri KKP punya PR percepat bangun kampung nelayan

    11 September 2025 07:44

    Terpopuler

    Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

    Peringati HAKORDIA 2025, Ratusan Karyawan dan Subkontraktor PetroChina Jabung Siap Satukan Aksi Basmi Korupsi

    Peringati HAKORDIA 2025, Ratusan Karyawan dan Subkontraktor PetroChina Jabung Siap Satukan Aksi Basmi Korupsi

    Prabowo pastikan pemerintah ganti rumah korban banjir

    Prabowo pastikan pemerintah ganti rumah korban banjir

    Pemkot Jambi tinjau langsung pengungsi banjir bandang di Sumbar

    Pemkot Jambi tinjau langsung pengungsi banjir bandang di Sumbar

    Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

    Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

    Top News

    • Bocah terseret arus drainase perumahan di Kota Jambi ditemukan meninggal dunia

      Bocah terseret arus drainase perumahan di Kota Jambi ditemukan meninggal dunia

      13 Desember 2025 11:57

    • Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

      Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

      12 Desember 2025 23:32

    • Polisi dan warga di Jambi rehabilitasi jembatan penghubung antar desa

      Polisi dan warga di Jambi rehabilitasi jembatan penghubung antar desa

      12 Desember 2025 21:55

    • LKBN ANTARA Biro Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak

      LKBN ANTARA Biro Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak

      12 Desember 2025 20:22

    • Momentum HUT Ke-88, ANTARA Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak Rumah Asuhan

      Momentum HUT Ke-88, ANTARA Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak Rumah Asuhan

      12 Desember 2025 18:21

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com