Jambi (ANTARA) - Resiko kredit macet di Provinsi Jambi membaik di tahun lalu yang ditandai dengan penurunan rasio Non Performing Loan ( NPL) dari sebesar 2,61 persen (gross) pada triwulan III 2020 menjadi 2,55 persen pada triwulan IV 2020.
Kepala BI Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution, Senin, mengatakan, penurunan rasio NPL didorong oleh penurunan NPL di beberapa sektor utama yaitu seperti sektor pertambangan, lapangan usaha, sektor keuangan dan sektor angkutan dan komunikasi.
“Rasio NPL tersebut masih cukup aman yakni masih di bawah ambang batas sebesar 5 persen,” sebutnya.
NPL sektor pertambangan dan penggalian terpantau mengalami penurunan dari 6,82 persen (gross) menjadi 2,70 persen (gross).NPL sektor perdagangan juga tercatat membaik pada triwulan IV 2020 sebesar 5,56 persen (gross) dimana pada triwulan sebelumnya NPL sektor perdagangan tercatat ditingkat 6,69 persen (gross).
Selanjutnya, NPL sektor pengangkutan dan komunikasi turut mengalami perbaikan NPL dari 4,61 persen (gross) menjadi 4,17 persen (gross). Sektor keuangan juga mengalami perbaikan NPL dari 0,98 persen (gross) menjadi 0,83 persen (gross).
“Sektor lapangan usaha juga membaik dengan tingkat NPL sebesar 1,23 persen pada triwulan IV 2020 dari 1,48 persen pada triwulan sebelumnya,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa rasio NPL di beberapa sektor yang mengalami peningkatan yakni, sektor industri meningkat pada triwulan IV menjadi 5,67 persen (gross) dari triwulan sebelumnya sebesar 1,62 persen (gross). NPL sektor listrik,gas dan air juga turut mengalami peningkatan 8,49 persen menjadi 11,70 persen (gross).
Resiko NPL sektor konstruksi juga mengalami peningkatan dari sebelumnya 6,42 persen menjadi 9,56 persen. Sektor pertanian juga mengalami peningkatan resiko NPL pada triwulan IV 2020 dari 0,90 persen (gross) menjadi 0,93 persen (gross).