Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan keselamatan peserta didik dan majelis guru harus diutamakan jika proses belajar mengajar tatap muka dimulai pada masa pandemi COVID-19.
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) per Mei 2021 mencatat jumlah sekolah yang terdampak pandemi COVID-19 di Indonesia sebanyak 407.000 sekolah, 3,4 juta guru, dan 56 juta siswa akibat virus yang sudah melanda hampir dua tahun terakhir ini.
Baca juga: Pemerintah pacu vaksinasi pelajar perkuat persiapan belajar tatap muka
Saat ini sejumlah daerah merencanakan pembukaan sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka dalam beberapa bulan mendatang. Bahkan, Provinsi DKI Jakarta sudah bersiap menggelar belajar tatap muka secara terbatas pada 30 Agustus 2021.
Menurut Lestari, perubahan proses belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi berdampak bagi peserta didik dan berpotensi mengalami "learning loss" atau penurunan kemampuan belajar.
Untuk menghindari kondisi berlanjut akibat "learning loss", berbagai upaya harus dilakukan agar peserta didik dan guru tetap mampu menjalankan proses belajar mengajar dengan hasil sesuai target yang ditetapkan dalam kurikulum.
Baca juga: PTM saat PPKM setelah guru dan siswa sudah divaksin
Pengalaman dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama lebih dari satu setengah tahun pada masa pandemi, menurut dia, bisa dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan pola-pola terbaik dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang tepat.
Baca juga: 20 sekolah di Jakarta Barat siap belajar tatap muka