Jakarta (ANTARA) - Sejak tanggal 13 April 2020 lalu, pascatemuan virus corona tipe SARS-CoV-2 masuk Indonesia, pemerintah telah menetapkan COVID-19 sebagai bencana non-alam.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus, selain melakukan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta melakukan 3T (testing, tracing, treatment), pemerintah juga memanfaatkan teknologi untuk melacak penyebaran virus tersebut, melalui aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi yang diunduh melalui telepon pintar, memudahkan masyarakat untuk membawa dokumen-dokumen kesehatan yang dibutuhkan baik untuk keperluan pribadi ataupun pekerjaan.
Warga RT 005 RW 005 Jagakarsa, Jakarta Selatan Rida (23) mengaku dengan aplikasi PeduliLindungi mempermudah aktivitasnya terutama di area publik.
“Sebenarnya aku baru pakai untuk ke mall-mall saja sih, bener-bener jadi mudah ketika check in (masuk) dan tahu daerah itu tuh zonanya aman atau bukan,” katanya.
Menurut Rida, penggunaan aplikasi cukup mudah. Saat seseorang mendatangi tempat umum seperti tempat perbelanjaan atau transportasi umum, biasanya para penjaga pintu atau petugas keamanan akan bertanya kepada masyarakat apakah sudah memiliki aplikasi tersebut atau belum.
Selanjutnya mereka akan mengarahkan apabila seseorang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka dipersilahkan memisahkan diri dari antrean terlebih dahulu untuk mengunduh dan mendaftarkan data diri pada aplikasi itu. Sedangkan bagi yang sudah, akan diarahkan untuk melakukan scan kepada sebuah barcode yang terpajang pada papan yang ada di pintu masuk.
Papan barcode yang dapat di scan, telah disediakan oleh pihak pengelola tempat perbelanjaan di setiap pintu masuk termasuk pada pintu masuk mal yang ada di tempat parkir.
Proses scanning (pemindaian) dapat dilakukan dengan membuka aplikasi terlebih dahulu. Pada tampilan layar utama pengguna dapat memencet panel scan QR code, kemudian arahkan kamera ponsel pada barcode yang telah diberikan. Nantinya, aplikasi akan memberikan rincian berapa jumlah orang yang ada di dalam mal beserta kapasitasnya.
Setelah rincian keluar, pengguna dapat memencet panel check in (masuk) dan menunjukkan kepada petugas keamanan di pintu masuk, sebagai tanda bahwa dirinya telah melakukan verifikasi berada di tempat itu.
Apabila seseorang ingin keluar, cukup dengan menekan panel check out (keluar) pada aplikasi, maka data kehadiran akan tercatat.
Baca juga: Kemenkes: Tim Siber Polri tidak temukan kebocoran data eHAC
Baca juga: Masyarakat diimbau unduh aplikasi PeduliLindungi dari sumber resmi
Fitur pelacakan dan kesehatan
Rida mengaku sempat terkejut ketika mengetahui aplikasi PeduliLindungi juga dapat mempermudah pelacakan kasus aktif pada orang yang terpapar COVID-19. Menurut dia, pendataan seperti jam kedatangan atau jam pergi seseorang pada aplikasi dapat membantu pemerintah melacak terjadinya kontak erat.
“Misal nih ada something happen (sesuatu terjadi) kayak ternyata ada yang positif di tempat itu. Pas tanggal berapa gitu, jadi ya mudah untuk track record (melacak) siapa saja orang yang berada di situ, tanggal itu dan di jam yang sama,” ujar dia sambil tertawa.
Elang (24) mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Jakarta juga menilai aplikasi PeduliLindungi membantu meningkatkan proteksi pada diri karena memiliki fitur yang dapat memberikan informasi tentang risiko COVID-19 pada suatu zona wilayah.
“Setelah mengunduh aplikasi PeduliLindungi, gue jadi merasa aman karena dapat melihat zonasi tingkat risiko penyebaran dari tingkat daerah yang paling kecil seperti kelurahan,” kata Elang menjelaskan pengalaman saat mengotak-atik aplikasi itu.
Sebagai seorang mahasiswa yang suka berkendara ke berbagai tempat, dia mengakui aplikasi PeduliLindungi bukan hanya memberi informasi zonasi saja, tapi juga membantu dia untuk meyakinkan petugas keamanan di suatu tempat agar bahwa dirinya terbukti sehat dan telah divaksinasi.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting mengatakan pelacakan dapat dilakukan tidak hanya melalui pendataan tapi juga warna pada aplikasi tersebut.
Warna-warna pada aplikasi PeduliLindungi dapat berubah sesuai dengan data-data masyarakat yang telah melakukan vaksinasi atau melakukan tes-tes kesehatan yang berhubungan dengan COVID-19 seperti tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Pada saat seseorang datang ke tempat publik dan melakukan scanning, warna aplikasi dapat berubah sesuai dengan kondisi kesehatan orang yang bersangkutan. Bahkan, aplikasi juga dapat menunjukkan berapa kali seseorang telah mendapatkan suntik vaksin.
Apabila warna pada aplikasi seseorang berwarna hijau, maka orang tersebut diketahui telah mendapatkan dua dosis suntik vaksin. Apabila seseorang baru mendapatkan satu suntikkan, maka aplikasi akan berwarna kuning. Warna merah akan didapati pada orang yang sama sekali belum melakukan vaksin.
Ia mengungkapkan, warna pada aplikasi tersebut akan berubah menjadi hitam apabila seseorang terkonfirmasi positif COVID-19. Namun, warna hitam akan berubah setelah 14 hari sesuai dengan kondisi pengguna setelahnya.
“Makanya setiap masuk ke mal, akan terlihat warnanya memberi tahu. Untuk yang positif kalau hitam langsung akan disuruh ke isoter (isolasi terpusat) atau pulang untuk isolasi mandiri,” kata Alexander.
Alexander mengatakan di dalam aplikasi PeduliLindungi, pemerintah telah menyiapkan fitur di mana masyarakat bisa mendapatkan informasi tempat-tempat yang sedang mengadakan kegiatan vaksinasi. Selain itu, masyarakat dapat melihat sertifikat vaksin milik masing-masing.
Aplikasi telah dibuat semudah mungkin bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Mempermudah semua dokumen kesehatan terkumpul dalam satu wadah dan memberikan proteksi baik kepada pengguna maupun orang di sekelilingnya. Istilahnya, aplikasi PeduliLindungi adalah passport perjalanan pada masa kini.
“Jadi aplikasi itu berguna untuk yang bersangkutan sebagai passport dia pergi ke mana-mana. Sebagai alat untuk mengendalikan bahwa kapan dia vaksin, kapan dia pemeriksaan PCR sehingga tercatat semua di aplikasi tersebut,” jelas dia.
Baca juga: BSSN jamin sistem PeduliLindungi aman
Baca juga: Pemerintah perluas penggunaan PeduliLindungi di ruang publik
Data aman terlindungi
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Anas Ma’ruf menegaskan aplikasi PeduliLindungi memiliki pelindungan pada seluruh data pribadi pengguna yang menjamin keamanan dari data-data tersebut.
Sebagai langkah untuk memproteksi semua data pribadi milik para pengguna tidak bocor kepada oknum-oknum tidak bertanggung jawab, Anas mengungkapkan pihaknya telah menggunakan sistem keamanan super atau super security.
“Keamanan data pribadi adalah perhatian utama pemerintah, termasuk keamanan jaringan,” katanya.
Sistem keamanan super itu telah diterapkan pada perangkat server di Pusat Data Nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Langkah tersebut diambil karena Kemenkes telah lama bekerja sama dengan BSSN dalam pengelolaan teknologi informasi.
Untuk penerapan pada sektor kegiatan masyarakat, Anas menyebutkan saat ini aplikasi PeduliLindungi sedang melakukan tahap uji coba di enam sektor kegiatan yakni perdagangan pada aktivitas pelayanan seperti di dalam mal, pasar modern, pasar tradisional dan toko-toko.
Aplikasi PeduliLindungi juga diterapkan dalam sektor transportasi baik darat, laut atau udara serta sektor pariwisata termasuk kuliner dan olah raga. Pada sektor pendidikan, aplikasi tersebut diterapkan mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
Anas juga menyebutkan aktivitas yang dilakukan masyarakat di kantor atau pabrik juga perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Penerapan itu juga menyasar sektor keagamaan termasuk saat seseorang hendak pergi mengunjungi tempat-tempat ibadah.
Ke depannya, Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi bagian di dalam masyarakat untuk menjalankan aktivitas keseharian selama pandemi COVID-19 belum usai.
Baca juga: Arti warna barcode PeduliLindungi dan fungsinya
Baca juga: PeduliLindungi integrator utama tiga strategi pengendalian pandemi