Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi melakukan survei kekebalan kelompok terhadap pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan.
"Kita ingin melihat apakah vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan sudah membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity di tengah-tengah masyarakat," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Rabu.
Al Haris menjelaskan survei tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah kekebalan kelompok di kabupaten dan kota sudah terbentuk atau belum. Selanjutnya hasil survei tersebut akan digunakan pemerintah sebagai pedoman pengambilan keputusan dan kebijakan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satu kebijakan yang dilaksanakan dengan mempedomani hasil survei tersebut yakni pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Jika kekebalan kelompok di suatu daerah sudah terbentuk maka PTM di sekolah dapat dilaksanakan secara normal dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.
Namun jika hasil survei menunjukkan kekebalan kelompok belum terbentuk atau presentasi kekebalan kelompok masih rendah maka PTM dilaksanakan secara terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Selain itu survei tersebut juga untuk mengetahui seberapa besar pengaruh vaksinasi COVID-19 membentuk kekebalan kelompok di tengah-tengah masyarakat. Karena kekebalan kelompok juga dapat terbentuk secara alami melalui warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kita ingin tahu seberapa berpengaruh vaksinasi COVID-19 terhadap pembentukan kekebalan kelompok," kata Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi menggandeng lembaga independen untuk melakukan survei kekebalan kelompok tersebut. Sebelum melaksanakan survei Pemerintah Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan tenaga ahli di Perguruan Tinggi yang ada di Jambi dan dokter epidemiologi.
Audiensi tersebut bertujuan untuk menyusun teknis pelaksanaan survei dan pola survei yang seperti apa yang menghasilkan hasil survei yang lebih akurat.
"Harapannya vaksinasi COVID-19 yang dilakukan kepada masyarakat berdampak positif, serta vaksinasi yang dilakukan dapat teruji secara ilmiah dan terukur secara ilmiah," kata Al Haris.