Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mengatakan, kesepakatan keluarga almarhumah Vanessa Angel dan keluarga almarhum Bibi untuk bersama-sama mengasuh anak mereka, G patut diapresiasi.
Baca juga: KPPPA sosialisasi peran ibu-ayah dalam pengasuhan berbasis hak anak
Ia menyatakan kesepakatan yang terjalin melalui pertemuan kedua keluarga tersebut merupakan yang terbaik untuk G. "Saya kira apa yang terjadi atas kunjungan Pak Doddy ke rumah H. Faisal adalah kesepakatan untuk kepentingan terbaik ananda G," katanya, dan apa yang dilakukan kedua keluarga ini menjadi inspirasi untuk keluarga lainnya.
Ua menjelaskan anak yang mengalami keterpisahan pengasuhan seringkali mengalami gangguan kejiwaan. "Beberapa kondisi anak karena keterpisahan pengasuhan, seringkali dalam jangka panjang menyebabkan gangguan jiwa dari yang ringan sampai berat," katanya.
Baca juga: Menteri PPPA: Ibu garda terdepan dalam pengasuhan berbasis hak anak
Anak yang tumbuh hanya di salah satu keluarga orang tuanya dapat memiliki perasaan bersalah karena mereka memikirkan juga keluarga dari orang tua lainnya.
Terlebih seorang anak biasanya tidak mudah untuk mengungkapkan hal yang menjadi beban pikirannya. "Sekali lagi anak tidak mudah mendiskripsikan kondisinya yang sebenarnya karena terganggu didalam pusaran konflik orang dewasa, karena ia ingin mencintai semuanya seperti sedia kala," katanya.
Baca juga: KPPPA: Pendidikan asrama harus terapkan pengasuhan berbasis hak anak
Oleh karena itu, KPAI berharap pengasuhan bersama dapat memenuhi kebutuhan G akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingannya ke depan.